Bengkulu, MNEWS.co.id – Pemerintah Kota Bengkulu meminta para pelaku usaha untuk turut serta dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membagikan masker kepada pelanggan untuk mengurangi risiko tertular Covid-19.
Mewakili Wali Kota, Plh Sekda Kota Bengkulu, Bujang HR meminta seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk mematuhi dan ikut mensosialisasikan perwal nomor 29 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan yang merupakan turunan dari inpres nomor 6 tahun 2020.
Oleh karena itu pemilik usaha perhotelan, restoran, dan pelaku usaha lainnya juga diminta ikut membantu pemerintah dalam menyediakan dan membagikan masker kepada semua pelanggan di tempat usahanya masing-masing. Termasuk perusahaan yang bernaung di bawah bendera Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Perbankan, dan pelaku usaha ritel yang membuka usaha di Kota Bengkulu.
“Silakan pasang logo usahanya di masker itu nanti. Minimal bagikan masker itu ke semua pelanggan, syukur-syukur kalau bisa dibagikan juga kepada masyarakat umum lainnya terkhusus masyarakat yang kurang mampu,” kata Bujang.
Dalam sosialisasi masker tersebut juga menghadirkan Komandan Kodim 0407 Bengkulu, Letkol Inf Uchi Cambayong, Kepala Kesbangpol Riduan, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Dandim Uchi menyatakan awal September hingga Desember nanti pihaknya mulai gencar menjalankan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Sama-sama kita edukasi ke masyarakat. Kita juga minta peran aktif pelaku usaha untuk menyisihkan sebagian operasionalnya untuk pengadaan masker di masing-masing bagian,” kata Uchi.
Uchi mengatakan, para pemiliki rumah makan dan restoran harus memperhatikan betul pengunjung apakah menggunakan masker atau tidak. Ia berpesan agar setiap pengunjung tidak dibiarkan asal masuk namun diarahkan dulu ke tempat cuci tangan.
“Mulai September sampai Desember, kami TNI akan gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan,” tambahnya.