Ilustrasi Pelaku UMKM Cirebon. (Foto: Egi Septiadi)

Cirebon, MNEWS.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, fokus untuk memulihkan perekonomian para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada masa pandemi Covid-19 melalui anggaran perubahan.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, bahwa program pemulihan ekonomi yang dilakukan dengan anggaran perubahan ini, akan banyak melibatkan masyarakat. 

Nanan menyebutkan, bahwa ada anggaran yang akan digunakan untuk program Usaha mikro Kecil Menengah. Dukungan terhadap UMKM ini, nantinya diharapkan bisa untuk ikut mendorong stabilitas ekonomi di Kabupaten Cirebon. 

Ia melanjutkan program pemulihan ekonomi yang dilakukan dengan anggaran perubahan ini, akan banyak melibatkan masyarakat. Ada anggaran yang akan digunakan untuk program UMKM, nantinya diharapkan bisa untuk ikut mendorong stabilitas ekonomi di Kabupaten Cirebon.
 
“UMKM di Kabupaten Cirebon memiliki potensi yang sangat besar, untuk itu harus didukung, agar bisa mendorong stabilitas ekonomi Kabupaten Cirebon,” katanya.

Pemkab Cirebon melalui Dinas terkait, akan menggelontorkan dana sebesar Rp5,6 miliar untuk pemberdayaan usaha mikro. Pemberdayaan tersebut, dalam bentuk pemberdayaan perajin batik, pembenahan akses pasar dan permodalan untuk UMKM.

Selain itu, dalam anggaran perubahan ini juga, Pemkab Cirebon memberikan dukungan untuk penguatan standarisasi mutu produk. “Salah satunya, yaitu fasilitasi sertifikasi PIRT dan sertifikat halal bagi UMKM,” kata Nanan.

Kegiatan lainnya untuk menunjang pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19 ini, yaitu melakukan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda. Bahkan, Pemkab Cirebon juga melakukan pengadaan batik Pemda, dengan melibatkan para perajin batik dan UMKM di Kabupaten Cirebon.