Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Jakarta, MNEWS.co.id – Presiden Joko Widodo bersama dengan tim telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021. Salah satu prioritas dalam RKP tersebut diberikan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan transformasi pasca Covid-19.

Ahmad Dading Gunadi, Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan, dalam RKP 2021 pemerintah akan melakukan peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar. Itu dilakukan untuk meningkatkan pengembangan kapasitas usaha di sektor tersebut.

“Peluang ini bisa bekerja sama dengan pemerintah dan swasta, pola pendamping para konsultan ataupun jasa-jasa pelatihan yang memang sudah melakukan bantuan atau bantuan secara dengan gratis ataupun berbayar,” katanya.

Peluang kerjasama tersebut nantinya dapat dimanfaatkan agar produk-produk UMKM bisa sesuai dengan standarisasi dan mendapatkan sertifikasi produk. Oleh karenanya, penguatan kapasitas kelembagaan dan perluasan kemitraan terhadap UMKM diperlukan.

Selanjutnya, prioritas kedua pemerintah juga akan melakukan peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi UMKM. Ini dapat berupa penyediaan insentif fiskal, skema pembiayaan termasuk modal kerja dan pendampingan mengakses kredit atau pembiayaan.

“Pembiayaan akan diteruskan terkait dengan insentif fiskal, untuk meningkatkan kapasitasnya semua sebenarnya sudah disiapkan dan ini tadi sudah sesuai juga dengan sebagian yang disampaikan,” kata dia.

Kemudian fokus terakhir dilakukan pemerintah dalam RKP 2021 yakni melakukan peningkatan penciptaan peluang usaha. Hal ini berkaitan dengan pelatihan teknis dan kewirausahaan, inkubasi usaha, digitalisasi UMKM, serta penguatan kapasitas layanan usaha.

“Ini sudah bisa menjadi 3 driver bagi UMKM jadi kegiatannya sebetulnya model-model lama tapi digunakan dengan cara-cara baru supaya bisa cepat menerima kemudian bisa cepat lebih luas lagi,” ungkapnya.