Jakarta, MNEWS.co.id – Kebijakan pembatasan fisik dengan belajar dan bekerja di rumah harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 yang kian meluas. Apabila terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker terutama ketika berada di tempat dan fasilitas umum.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers tanpa tatap muka di Jakarta, Minggu (5/4/20), mengatakan seluruh warga harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan penggunaan masker bisa efektif mencegah penularan virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, yang bisa menular melalui cairan pernapasan saat batuk atau bersin.
”Mulai hari ini mari kita jalankan rekomendasi WHO, yakni masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker karena kita tidak tahu di luar bisa saja berisiko menularkan penyakit yang banyak ditemukan dari orang tanpa gejala,” katanya.
Yurianto mengimbau agar warga cukup memakai masker kain. Adapun masker bedah dan masker N95 lebih tepat diperuntukkan bagi tenaga medis dan orang sakit. Namun, masker kain harus digunakan dengan baik dan benar, serta tetap menerapkan prinsip jaga jarak sekitar 2 meter dengan orang lain.
Sementara itu Wiku Adisasmito, ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan. Pertama adalah masker kain yang dapat digunakan bagi masyarakat sehat. Kemudian masker bedah untuk orang yang sakit dan tenaga medis, serta masker N95 khusus untuk tenaga medis di fasilitas kesehatan.
Ia menambahkan, tiga lapis dalam masker kain akan meningkatkan efektivitas dalam mencegah virus hingga 70 persen.
Permintaan untuk memakai masker ini sesuai dengan kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organizations/WHO). WHO memang mengubah kebijakan dan mendukung penggunaan masker untuk semua orang di tengah penyebaran pandemi Covid-19.
Sebelumnya, WHO merekomendasikan penggunaan masker hanya untuk orang sakit dan orang yang merawat pasien. Meski demikian, masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah atau masker N95. Sebab, jenis masker tersebut hanya untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19.