Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah berkomitmen menjaga roda perdagangan tetap berjalan melalui transaksi baik secara luring dan daring. Hal tersebut mutlak diperlukan guna mewujudkan pemulihan ekonomi Indonesia di segala sektor, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Menurunnya daya beli masyarakat berpengaruh terhadap keberlangsungan UMKM dan dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, saat ini bantuan untuk pelaku UMKM menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan dilansir dari Kemendag.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, ada lima permasalahan yang dihadapi UMKM Indonesia di masa pandemi. Pertama, menurunnya penjualan dan permintaan, daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi membuat tingkat permintaan terhadap produk UMKM turun beberapa bulan terakhir.
Kedua, terhambatnya distribusi. Diberlakukannya pembatasan mobilitas masyarakat membuat distribusi logistik terganggu, sehingga barang kiriman yang dibeli menjadi lebih lama diterima.
Ketiga, akses permodalan. Banyak pelaku UMKM yang belum memiliki akses permodalan dari perbankan dan mengambil pinjaman dari rentenir. Keempat, kesulitan bahan baku. Pelaku UMKM kesulitan mendapatkan bahan baku yang dipicu adanya pembatasan mobilitas masyarakat dan pembatasan kegiatan impor, karena banyak negara juga membatasi arus logistik.
Terakhir, terhambatnya produksi. Kemampuan tenaga kerja dan mesin produksi yang belum memadai berimbas pada sulitnya memenuhi meningkatnya kebutuhan pasar domestik dan internasional.
“Melihat hal itu, pemerintah perlu memberi perhatian besar terhadap sektor UMKM mengingat dampak pandemi sangat dirasakan dan dapat menghambat pertumbuhan perekonomian secara nasional. Sudah sewajarnya jika berbagai kebijakan pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada UMKM,” ujarnya.
Mendorong UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia ke arah digital merupakan keharusan. Inklusi UMKM ke ranah digital merupakan solusi untuk membantu serta mendorong pelaku usaha tidak hanya beradaptasi, namun juga mengembangkan usahanya, khususnya di tengah tantangan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi ini.
“Untuk itu, Kemendag menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Gojek Indonesia atas upayanya memberdayakan UMKM dan membantu menyukseskan program pemerintah. Keberhasilan Gojek mengembangkan platform super app telah menjadikan Gojek sebagai salah satu akselerator pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ungkapnya.
Kehadiran Gojek juga diharapkan menjadi suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai solusi bagi pelaku UMKM untuk menanggulangi berbagai permasalahan dan menaikkan skala bisnisnya.
“Kami harap Gojek akan terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha khususnya pelaku UMKM dalam memanfaatkan aplikasi berbasis teknologi dan terus tumbuh menjadi aplikasi yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen,” pungkas Oke.