Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Instagram/smindrawati)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah berencana menerbitkan obligasi khusus untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Rencana ini seiring dengan upaya pemerintah membantu UMKM dalam menghadapi tekanan dampak pandemi virus corona baru (Covid-19), sehingga bisa menekan tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya terus berusaha memberikan stimulus bagi pelaku UMKM agar bisa keluar dari dampak virus corona. Apalagi sektor UMKM menjadi penyelamat saat krisis ekonomi tahun 1998.

“Kami mendukung UMKM melalui program ini, yaitu dengan cara pemerintah menerbitkan bond yang akan berikan atau mampu dihubungkan bagi nasabah UMKM, atau KPR atau kredit motor, yang sedang mengalami kesulitan,” katanya.

Sri menjelaskan bahwa sektor UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total angkatan kerja. Selain obligas, agar mereka bisa terbantu, UMKM juga diberikan kemudahan dalam melunasi kreditnya di perbankan dan lembaga keuangan keuangan lainnya.

Hal itu diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.  Sebelumnya, Ia mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus bertajuk pandemic bond untuk menekan dampak dari penyebaran virus corona. Nantinya, surat utang itu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar primer.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji aturannya secara hati-hati, karena jika dalam keadaan normal, BI tak diperbolehkan menyerap surat utang yang diterbitkan pemerintah di pasar primer. Bank sentral hanya bisa membelinya di pasar sekunder.

Sri menambahkan pandemic bond dibuat untuk mengantisipasi apabila pasar bergerak volatile, sehingga menyebabkan harga yang tidak rasional. Dana dari penerbitan itu nantinya akan digunakan pemerintah untuk menangani virus corona di dalam negeri.

Sementara itu, sejauh ini pemerintah masih melakukan pemetaan UMKM mana yang memenuhi persyaratan untuk dibantu. Pengingat prioritas UMKM bond ini untuk sektor-sektor yang terdampak virus corona