Pemerintah Desa Lerep telah mengalokasikan sebagian dana desa untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal. (Foto: Diskominfo Kab Semarang)

Ungaran, MNEWS.co.id – Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Lerep, Ungaran Barat, Jawa Tengah bisa bernafas lega. Kesulitan mereka dalam memperluas akses pemasaran karena terkendala sertifikat halal untuk produk makanan diharapkan akan segera teratasi. Sebab, Pemerintah Desa (Pemdes) Lerep telah mengalokasikan sebagian dana desa untuk membantu mereka mendapatkan sertifikat itu.

“Selama ini warga kami yang punya usaha produktif, terutama makanan masih bingung mengurus sertifikat halal. Kami mengalokasikan sebagian dana desa untuk melakukan sosialisasi, agar mereka paham dan tahu tata cara mendapatkannya,” kata Kades Lerep Sumaryadi dikutip MNEWS.co.id dari keterangan di portal resmi Provinsi Jawa Tengah.

Disampaikan, pada tahap awal, telah diajukan permohonan penerbitan sertifikat halal untuk 50 orang pelaku UMKM. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Walisongo Halal Center Semarang. Selanjutnya, akan dilakukan hal serupa untuk ratusan orang pelaku UMKM lainnya.

“Ada sentra pembuatan makanan ringan di Dusun Karangbolo, yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan warga. Sebelum pandemi, omzet bisa mencapai ratusan juta (rupiah) per bulan. Saat ini, usahanya mulai bangkit lagi,” terangnya.

Selain sertifikat halal, lanjutnya, pihaknya juga memfasilitasi penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) sebagai amanat Undang-undang Cipta Kerja. Keduanya dinilai Sumaryadi dapat menjadi pemicu kebangkitan usaha ekonomi produktif warganya.

Wakil Bupati Semarang Basari mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Lerep. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu Pemkab Semarang dalam mengembangkan UMKM.

“Pengembangan UMKM membutuhkan dukungan dari semua pihak. Sehingga, pelaku dapat merasakan manfaatnya untuk meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

Di hadapan puluhan pelaku UMKM Desa Lerep, Wabup mengimbau mereka untuk menjalin kerja sama guna meningkatkan omzet penjualan. Jalinan pemasaran itu dianggap penting memperkuat posisi penawaran produk, dan memperluas jangkauan pemasaran. Mereka juga diimbau membentuk koperasi usaha bersama, untuk meningkatkan mutu usaha produktifnya.

Pada kesempatan itu juga diserahkan sertifikat halal kepada dua orang perwakilan pelaku UMKM oleh Wabup.