Bupati Karangasem, IGA Mas Sumantri. (Foto: Liputan6.com)

Denpasar, MNEWS.co.id – Pandemi Covid-19 saat ini sudah banyak menimbulkan dampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maupun industri kecil di Karangasem. Melihat hal tersebut, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, secara khusus menyambangi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali untuk membahas lebih detail mekanisme pengusulan calon penerima bantuan stimulus usaha (BSU).

Bupati Mas Sumatri mengambil kebijakan mengusulkan seluruh pelaku usaha sebagai calon penerima BSU yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, kendati sudah pernah mendapat bantuan kebutuhan bahan pangan. “Kami akan setor data calon penerima BSU ke provinsi kendatipun sebelumnya yang bersangkutan telah menerima sembako dari kami,’’ ujar bupati wanita pertama Karangasem ini, Kamis (21/5/20)

Kebijakan itu diambil Mas Sumatri, usai bertemu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Drh. I Wayan Mardiana, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem I Nengah Toya. Merujuk pada tiga skema penanganan Covid-19 oleh Pemprov Bali, Mas Sumatri mengatakan, skema II yaitu kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp220 miliar. 

“Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan atau penyelamatan kegiatan usaha akibat Covid-19. Saya ingat betul ucapan Pak Gubernur saat kami diberi penjelasan dan dokumennya ada. Sekali lagi, penyelamatan kegiatan usahanya,’’ katanya.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan pertemuan 4 Mei 2020 yang dihadiri oleh Kadiskop dan UKM se-Bali di Kantor Diskop dan UKM Provinsi Bali. Saat itu digelar sosialisasi terkait juknis penggunaan dana BTT penyelamatan usaha akibat dampak Covid-19 di Provinsi Bali. 

‘’Jadi saya ulang lagi, juknis penyelamatan usaha. Artinya apa? Penerima bantuan adalah seseorang yang memiliki usaha kecil yang terdampak. Tentu, tidak adil dan tidak benar jika gara-gara mendapat sembako yang merupakan bagian dari jaring pengaman sosial lalu usaha kecil itu tak boleh dapat BSU, padahal nyata-nyata usahanya ambruk karena Covid-19,’’ ungkapnya.