Pelaku UMKM di Kabupaten Magetan, Jawa Timur didorong untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang mereka hasilkan. (Foto: Kemenparekraf)

MNEWS.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang mereka hasilkan.

“Ini dilakukan supaya setiap produk yang kita tawarkan ke pasar tidak diambil oleh pihak luar, sehingga harus segera didaftarkan hak kekayaan intelektual atau HKI-nya,” kata Menparekraf Sandiaga saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Sabtu (8/10/2022).

HKI merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) atas produk mereka. Dengan kepemilikan HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum, sehingga para pelaku usaha parekraf mendapat kepastian hukum dan legalitas atas produknya.

Selain perlindungan hukum, manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Kemenparekraf mengembangkan program sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha parekraf agar mereka bisa memahami manfaat dari HKI dan bagi yang tidak mampu secara finansial akan difasilitasi untuk mendaftarkan HKI. Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden RI agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya.

Selain mendaftarkan merek dagang pada HKI, Menparekraf Sandiaga juga mendorong agar pelaku ekraf Magetan senantiasa memperkuat ekosistem digital mereka di tengah pesatnya perkembangan digital di era 5.0.

“Jika UMKM mampu mengadopsi digitalisasi maka UMKM akan mampu untuk menjawab tantangan. Dan peran digital ini sangatlah penting. Kita tidak akan mungkin bisa berkembang tanpa pengetahuan tentang digital,” kata Sandiaga.

Dalam mengatasi hal ini tentu Menparekraf menyadari bahwa pelaku ekraf harus mengasah dan meningkatkan keterampilan mereka. Baik dari segi upskillingreskilling, dan new skilling

Kemenparekraf memiliki beberapa program pelatihan dan pendampingan digital salah satunya WIDURI (Wira Usaha Digital Mandiri).

“Di dalam digitalisasi ini, strategi komunikasi yang paling penting yaitu bagaimana kita membuat logo. Logo ini adalah identitas. Logo yang membedakan usaha kita dengan usaha lainnya. Dan logo adalah cara kita berkomunikasi. Sehingga dalam membuat logo harus ada filosofi atau nilai-nilai yang ingin kita sampaikan kepada calon pembeli kita dan kepada pelanggan kita,” kata Sandiaga.

Selain logo, yang perlu diperhatikan adalah pelaku ekraf harus mampu merancang atau membuat website bisnis, yang berfungsi dalam memberikan arah kepada para calon pelanggan mengenai kebijakan perusahaan dan perkembangannya.

Kemudian memanfaatkan media sosial untuk pemasaran produk dan menjangkau pasar yang lebih luas. “Ini adalah cara yang efektif dalam meningkatkan penjualan,” kata Sandiaga.

Dalam kesempatan itu, Menparekraf Sandiaga mengungkap setidaknya ada lima karakteristik pengusaha sukses yang perlu dimiliki dan ditanamkan oleh pelaku UMKM jika usahanya ingin berhasil.

Pertama inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Kedua berani mengambil risiko, seorang entrepreneur sejati harus berani mengambil risiko dalam situasi sesulit apapun. Ketiga memperluas networking. Keempat memperluas ilmu atau mengasah soft skill. Dan implementasi prinsip kerja 4AS yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

“Karena peluang untuk mengembangkan usaha tidak akan datang dua atau tiga kali, tapi datangnya hanya sekali. Dan ingat kegagalan itu adalah anak tangga menuju kesuksesan,” ujar Sandiaga.

Bupati Magetan, Suparwoto menambahkan dalam memperkuat pemberdayaan UMKM yang paling penting adalah memperkuat ekosistem digital. Dengan memanfaatkan e-katalog untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.

“Magetan mendapatkan kuota sebesar 10 ribu untuk masuk ke dalam e-katalog. Saya harap dengan on boarding UMKM, perputaran ekonomi khususnya di Magetan semakin meningkat. Karena yang beli produk UMKM tidak hanya orang Magetan tetapi bisa dari seluruh wilayan tanah air,” katanya.