Ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: Antara)

MNEWS.co.id – Sektor jasa keuangan berperan besar dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.

Dilansir dari Beritasatu, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dukungan tersebut harus direalisasikan setidaknya melalui dua solusi dengan turut melibatkan pihak-pihak terkait.

“Pertama adalah meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor UMKM, sehingga bisa meningkatkan skala usahanya. Kedua, bagaimana UMKM dapat meningkatkan tingkat digitalisasinya untuk memperbaiki bisnis model dan mempermudah proses penjualan, pemasaran, serta pembayaran,” ungkap Friderica saat membuka webinar OJK Institute: Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Inklusi dan Digitalisasi UMKM, Selasa (8/11/2022).

Frederica menerangkan, dukungan kepada UMKM ini menjadi sentral dengan menilik kontribusinya.

Berdasarkan data dari Kemenkop UKM 2021, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,46 juta. Menurut Asean Investment Report 2022, Indonesia bahkan memiliki UMKM terbanyak di kawasan Asean.

Dengan jumlah pelaku UMKM tersebut, sektor UMKM menjadi garda terdepan yang memiliki peran dan kontribusi yang besar terhadap pemulihan ekonomi nasional. Pada 2021, UMKM Indonesia tercatat mampu menyerap 97% tenaga kerja, menyumbang sekitar 60% produk domestik bruto Indonesia, serta berkontribusi sebesar 14,4% terhadap ekspor nasional.

Namun demikian, mengacu data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 2021 masih terdapat 46,6 juta atau sekitar 77,6% UMKM di Indonesia yang masih belum mendapatkan akses pembiayaan.

Artinya, penyaluran pembiayaan dari jasa keuangan konvensional belum mampu menjawab seluruh kebutuhan pembiayaan dari UMKM.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Agustus 2022, portofolio kredit UMKM yang disalurkan oleh industri perbankan saat ini mencapai Rp 1.299 triliun atau sekitar 21% dari total kredit perbankan di Indonesia yang telah mencapai Rp 6.160 triliun. Dengan rincian sektor mikro sebesar Rp 448 triliun atau 7,27%, sektor kecil sebesar Rp 491 triliun atau sekitar 7,9%, dan sektor menengah sebesar Rp 360 triliun atau sekitar 5,8%.

Dari aspek teknologi digital, jumlah UMKM yang telah terhubung dengan ekosistem digital juga tergolong masih relatif rendah. Berdasarkan data Kemenkop UKM per Juni 2022, dari sekitar 65 juta lebih UMKM, baru sekitar 19,5 juta atau 30,4% UMKM yang sudah terhubung ke dalam ekosistem digital.

“Sehingga masih terdapat sekitar 70% yang masih mengandalkan layanan secara offline dan belum memanfaatkan potensi digitalisasi tersebut,” imbuh Friderica.

Frederica mengatakan, OJK terus berkomitmen untuk melakukan percepatan perluasan akses atau inklusi keuangan bagi pelaku UMKM di Indonesia guna mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.

Melalui kemudahan akses keuangan, UMKM memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan secara lebih optimal.

OJK pun mendukung pengembangan UMKM lewat berbagai program dan peran yang dijalankan. Misalnya melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Saat ini OJK telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi, dan pelaku jasa keuangan dengan mendirikan 458 TPAKD di 34 tingkat provinsi dan 424 di tingkat kabupaten/kota.

Melalui TPAKD ini banyak program yang dilakukan, salah satunya adalah kredit/pembiayaan melawan rentenir (KPMR) yang merupakan kredit/pembiayaan kepada pelaku usaha mikro yang kecil dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.

“Sampai dengan kuartal II-2022, program KPMR ini telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD dengan 107 skema/model pembiayaan. Adapun realisasi penyaluran sudah kepada lebih dari 300 ribu pelaku UMKM dengan angka Rp 4,4 triliun,” beber Friderica.