Ilustrasi Mengenai Pengelolaan Keuangan dan Pajak (Foto : Pexels/Achara)
Ilustrasi Mengenai Pengelolaan Keuangan dan Pajak (Foto : Pexels/Achara)

Jakarta, MNEWS.co.id Moka bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia dan Finansialku.com mengadakan A Cup of Moka (ACOM) dengan tema kegiatan untuk mengedukasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tentang strategi pengaturan keuangan termasuk pada manfaat dan tata cara perpajakan untuk UMKM Indonesia. Kegiatan ini juga mempertemukan para pelaku UMKM untuk berdiskusi secara langsung dengan pegiat usaha berpengalaman, pelaku startup, juga dengan pemerintah.

UMKM Indonesia memberikan kontribusi yang signifikan dari segi jumlah unit usaha yaitu 98,8% dari total unit usaha di Indonesia, 96,99% dari total tenaga kerja di Indonesia serta 60,3% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). UMKM Indonesia pun dianggap cukup stabil dibandingkan dengan usaha besar jika dilihat dari pertumbuhan PDB. Menciptakan UMKM yang berkesinambungan tentunya akan menggerakkan lebih cepat roda ekosistem perekenomian di Indonesia.

Ani Natalia Pinem, Kasubdit Humas DJP Indonesia mengatakan bahwa penerimaan pajak UMKM merupakan suatu langkah strategis untuk mendukung UMKM agar tetap produktif dan berkesinambungan. Pemerintah juga memberikan dukungan kebijakan bagi para pelaku UMKM melalui penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

“Tidak hanya menggerakkan perekenomian Indonesia, namun pengelolaan pajak juga dapat membantu para pegiat UMKM untuk meningkatkan level berbisnis karena secara administratif pembukuan keuangan usaha akan lebih teratur,” ujarnya. 

[Kiri – Kanan] Ani Natalia Pinem, Kasubdit Humas DJP Indonesia dan Debby Lufiasita, Community Manager Moka dalam acara A Cup of Moka di Jakarta yang dihadiri oleh UMKM Indonesia untuk mengelola keuangan dan sosialisasi penerimaan pajak.

Debby Lufiasita, Community Activation Manager Moka mengungkapkan, bahwa materi pengelolaan pajak mulai dari manfaat hingga cara pembayaran akan sangat berguna bagi pelaku UMKM khususnya yang hadir dalam acara ACOM kali ini.

“Selain menimba pengetahuan dari segi bisnis dan marketing, Moka dengan pemerintah seperti DJP Indonesia ingin membina UMKM sesuai dengan kapasitasnya sendiri, selama tujuan kami mutual yaitu untuk bantu UMKM Indonesia naik kelas,” lengkapnya.

Sementara untuk tujuh provinsi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak UMKM Indonesia secara berurutan dari yang terbesar adalah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, dan Bali.

Meskipun kontribusi penerimaan pajak UMKM pada tahun 2017 secara nasional relatif kecil, penerimaan pajak UMKM menunjukkan tren peningkatan pada periode 2013-2017.

Tentunya dengan kolaborasi dari berbagai pihak, salah satunya dengan startup seperti Moka dalam memberikan sosialisasi, diharapkan kesadaran dan kepatuhan alokasi untuk pajak UMKM akan mengalami peningkatan.