Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri mendatang di tengah pandemi Covid-19 aman dan terkendali.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa cadangan stok pangan cukup sampai beberapa bulan ke depan. Dirinya juga memastikan neraca kebutuhan pangan cukup bagus dan terkendali dengan baik.
“Dari neraca pangan nasional kita, sebenarya kita punya neraca cukup bagus terkendali baik, cukup tersedia,” katanya.
Kementerian Pertanian menjamin solusi pangan rakyat agar stok pangan tersedia bagi 267 juta penduduk Indonesia. Saat ini, dari neraca pangan nasional lanjut Syahrul memiliki surplus cadangan kurang lebih 3,5 juta ton. Sementara pada kurun Februari hingga Mei lahan persawahan mampu memproduksi 12,4 juta ton beras.
“Jika ditambah stok di Badan Urusan Logistik (Bulog) dan di penggilingan maka terdapat total stok sebanyak 15 juta ton beras,” ungkap Syahrul.
Kementerian Pertanian memiliki tiga pilihan pendekatan dalam skema pangan nasional yaitu optimistis, moderat dan pesimistis menilik keadaan lahan yang dapat menghasilkan beras dan aspek distribusi hingga sampai ke masyarakat.
Dari sisi optimistis, kata dia, terdapat stok 15 juta ton beras nasional dan kebutuhan beras nasional 7,6 juta ton lebih kurun Februari-Mei. Jika begitu akan ada sisa stok 7 juta ton lebih.
Sementara dengan pendekatan moderat, lanjut dia, dari 3,5 juta ton stok yang ada dan skema kemampuan produksi beras turun 4 persen dari stok 12,4 juta ton maka tinggal 11 juta ton lebih. Sedangkan kebutuhan beras naik menjadi 7,6 juta hingga 7,9 juta ton maka akan tetap tersisa stok dalam kisaran 7 juta ton beras.
Kemudian melalui pendekatan pesimistis, dengan stok 3,5 juta ton, produksi 11,2 juta ton sementara kebutuhan beras nasional 8,3 juta maka akan tersedia sisa stok 6 juta ton hingga akhir Mei 2020.
“Kalau begitu bulan puasa dan Idul Fitri dalam kendali aman. Data sudah kami validasi sampai ke daerah. Semoga Allah memberi, ada inayah sehingga data ini menjadi data obyektif normatif,” tambahnya.