Ilustrasi Pelaku UMKM (Foto: Sinarmas)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah saat ini tengah mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk bertahan dari terjangan pandemi Covid-19. Mengingat UMKM menjadi salah satu sektor penting dalam mendongkrak perekonomian.

Filter Silaen, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM mengatakan, pemerintah menitikberatkan kepada peningkatan eskalasi kelas UMKM, yang bisa menggerakan roda perekonomian. Sehingga, para pelaku UMKM ini tidak terjebak pada kelas survival stage.

Sebagai bentuk dukungan terhadap potensi UMKM pemerintah juga memberikan relaksasi-relaksasi pada berbagai sektor, misalnya relaksasi pajak, relaksasi perbankan, hingga harga khusus pendaftaran merek dan hak cipta, pendaftaran merek hanya Rp500 ribu, dari harga normal sebesar Rp1,8 juta Demikian juga untuk pendaftaran hak cipta sebesar Rp200 ribu, dari harga normal Rp400 ribu.

“Kegiatan ini sangat bagus dan kita mendorong bagaimana mengkolaborasikan potensi-potensi UMKM yang ada pada alumni agar sejalan dengan -program pemerintah khususnya program UMKM,” ungkapnya.

Fiter menambahkan pemerintah juga teus mendorong agar UMKM meningkatkan produknya. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan hukum, standarisasi, sertifikasi dan perluasan akses pasar khususnya ke luar negeri.

“UMKM jangan terpaku memasarkan produk di dalam negeri namun berorientasi eskpor, untuk marketing dan pemasaran bisa melalui expo, diaspora yang di luar negeri bisa dimanfaatkan menjadi market intelijen sehingga UMKM akan semakin berkembang dan memiliki daya saing yang kuat,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penggiat UMKM yakni Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan pentingnya strategi marketing dan manajemen branding. Hal tersebut akan membawa kemajuan yang lebih besar dibandingkan jika dilakukan secara individu/parsial dari masing-masing pelaku UMKM.

”Lebih mudah mengelola one branding dengan sistem merek kolektif, yaitu satu merek yang dikelola bersama-sama dan dijalankan oleh manajemen yang baik,” jelasnya.

Menurutnya dengan sistem yang terbentuk dalam satu wadah/kelompok usaha bersama seperti sistem koperasi akan semakin mudah untuk mengembangkan produk. Dimana salah satu program pemerintah yaitu sebagai Buffer dan Penyokong, juga dalam pengadaan dana di LPDB, yang memberikan stimulus kepada Koperasi, yang bahkan hingga sebesar 1,8 triliun bagi Koperasi Simpan Pinjam.

“Tentunya akan membawa para pelaku UMKM semakin maju dan memiliki potensi untuk memiliki kesempatan bisnis yang lebih baik,” kata Dewi.