Jakarta, MNEWS.co.id – Kesenjangan finansial menjadi salah satu permasalahan pelik di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kesenjangan gap yang terjadi di Indonesia dapat mencapai US$ 165 miliar. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang belum tersentuh pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
“Adanya financial gap tersebut mendorong pertumbuhan yang pesat untuk inovasi digital. Terbukti dengan makin banyaknya kehadiran startup financial technology atau fintech di Indonesia,” ujar Dino Milano Siregar, Direktur Grup Inoasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan.
Besarnya kesenjangan finansial juga dapat terlihat dari banyaknya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang belum tersentuh dukungan dari lembaga keuangan dan perbankan. Dino menuturkan, setidaknya ada 70% UKM yang belum tersentuh lembaga keuangan apalagi keuangan digital.
Padahal, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa dengan berada di peringkat 16 ekonomi terbesar secara global. Selain itu, terdapat kurang lebih 175 juta pengguna internet di Indonesia yang membuat banyaknya startup teknologi bermunculan termasuk fintech.
Dino mengatakan, kesenjangan finansial perlu dibenahi supaya dapat menjadi keuntungan bagi negara. Fintech bisa menjadi solusi untuk mengisi kesenjangan pembiayaan, karena lebih hemat biaya dan saluran yang efisien untuk menjangkau jarak komunitas yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional.
Untuk mengantisipasi pertumbuhan yang pesat dari fintech, OJK menerapkan smart regulatory approach untuk inovasi fintech. “Fintech kalau diatur secara ketat, dia akan sangat terbatas. Kami berusaha mengatur secara pelan, tapi kemudian berharap seiring dengan bertumbuhnya itu maka keamanan bertransaksi dengan pengembangan pelayanannya juga bisa berkembang semakin baik,” jelas Dino dikutip dari Marketeers.
Pertumbuhan pesat inovasi digital di sektor finansial juga dipengaruhi oleh revolusi Industri 4.0. Agus F. Abdillah, Chief Customer Telkomtelstra mengatakan, menariknya yang banyak mengadopsi teknologi digital ini adalah perbankan dan keuangan digital. Akibatnya, tidak hanya perkembangan fintech tetapi juga layanan perbankan yang semakin digital.
“Mengapa? Karena saat ini banyak sekali startup baru di bidang keuangan atau fintech yang masuk ke teknologi digital. Survei dari PwC tahun 2018 yang melibatkan pemimpin perusahaan perbankan memperlihatkan, 72% responde menyatakan startup fintech menjadi tantangan tersendiri bagi dunia perbankan dan lembaga keuangan konvensional,” ujarnya.
Digitalisasi kemudian menuntut sektor keuangan terutama perbankan untuk berinovasi dengan layanan yang lebih digital, salah satunya mendorong perkembangan e-KYC (Know Your Customer). Layanan yang tadinya dilakukan secara tatap muka kini beralih ke digital. Nasabah kemudian tidak perlu datang ke cabang untuk melakukan verifikasi pembukaan rekening.
Agus mengatakan, dengan bantuan teknologi digital, selain mempercepat proses e-KYC penyedia jasa keuangan juga dapat menjangkau lebih banyak nasabah ke pelosok daerah. Apalagi jaringan internet saat ini sudah dapat diakses ke 88% populasi di Indonesia.
“Strategi digital apabila dapat diterapkan dengan baik dapat membantu industri keuangan dalam mendongkrak presentase penetrasi jumlah pelanggan untuk menggunakan layanan perbankan,” tutupnya.