Ilustrasi Gas Elpiji 3 kg.(Foto: Merdeka.com)
Ilustrasi Gas Elpiji 3 kg.(Foto: Merdeka.com)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), menjadi yang paling terdampak dari rencana pemerintah menata ulang kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg. Penataan ulang tersebut, bakal berujung pada kenaikan harga elpiji 3 kg tersebut, sehingga disarankan oleh ekonom agar ditunda, lantaran dinilai bakal memberatkan UMKM.


Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mencabut subsidi tabung gas elpiji 3 kg pada awal semester II 2020 yang nantinya akan membuat harga gas elpiji 3kg akan naik.

“Saran bagi pemerintah sebaiknya menunda rencana pencabutan subsidi. Harga elpiji 3 kg yang lebih mahal akan membuat biaya produksi UMKM naik. Ujungnya pengusaha UMKM akan menyesuaikan harga jual produknya. Tapi efeknya tidak semudah itu,” ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudisthira.

Bhima mengarakan permasahalan dimulai ketika kondisi konsumsi rumah tangga yang melambat membuat konsumen mengurangi konsumsi produk UMKM. Jadi pengusaha UMKM serba sulit, harga naik diikuti dengan daya beli berkurang, harga tetap akan menderita rugi biaya produksi. “Padahal di tengah kondisi ketidakpastian global saat ini, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah mestinya sadar bahwa kontribusi UMKM terhadap total serapan tenaga kerja mencapai 97%. Jika UMKM lemah terang dia, maka secara keseluruhan ekonomi akan tumbuh melambat. 

Sebagai informasi, dari yang saat ini dilakukan secara terbuka menjadi tertutup mulai semester II 2020 mendatang. Dengan perubahan tersebut nantinya subsidi yang selama ini disalurkan dalam bentuk harga LPG murah akan diubah menjadi langsung diberikan ke masyarakat miskin.

Pemerintah beralasan perubahan skema penyaluran tersebut dilakukan dengan tujuan agar subsidi yang diberikan nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah diterangkan akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.