Ilustrasi Pembayaran Online. (Foto: Unsplash/Blake Wisz)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah gencar mengakselerasi penerapan teknologi digital bagi pelaku industri kecil menengah (IKM). Terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0 dan mengadaptasi kebiasaan baru di masa pandemi.

Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Anekah (IKMA) Kemenperin mengatakan, upaya tersebut diyakini bisa memperluas jangkauan pasar IKM. Sekaligus meningkatkan penjualan berbagai produk industri kecil dan menengah nasional.

Kemenperin telah menggelar rangkaian webinar dalam kegiatan #SemuanyaAdaDisini yang merupakan bagian dari kampanye #BanggaBuatanIndonesia. Materi yang disampaikan dalam webinar meliputi perkenalan pemanfaatan teknologi sarana pembayaran online demi memajukan usaha bagi IKM.

Pada masa kini salah satu kunci sukses menjalankan bisnis yakni kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan ke pelanggan, guna memberikan pelayanan memuaskan. “Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran online merupakan pilihan masyarakat,” jelasnya di Jakarta pada Senin (20/7).

Menurutnya, pembayaran online sudah diterima baik karena kemudahan yang ditawarkan. Maka dengan menghadirkan pembayaran online untuk pelanggan, IKM tidak hanya menghadirkan solusi pembayaran tetapi juga pengalaman berbelanja lebih baik.

Berdasarkan studi e-Conomy dari Google yang bekerja sama dengan Temasek dan Bain Company, Indonesia menempati 10 besar dunia negara yang banyak menghabiskan waktu internet melalui perangkat mobile. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu sekitar empat setengah jam per hari dalam mengakses internet melalui perangkat mobile.

Studi tersebut juga mengungkapkan, nilai ekonomi terbesar dari pemanfaatan internet di Indonesia yakni e-commerce, dengan nilai Gross Merchandise Value atau nilai transaksinya mencapai 21 miliar dolar AS pada 2019. Diprediksi nilainya akan mencapai 82 milar dolar AS pada 2024.

“Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan, masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan, ini tentu saja harus bisa dimanfaatkan oleh para penyedia layanan pembayaran online, termasuk DANA salah satunya,” kata Gati.