Ilustrasi Wisata Halal di Indonesia. (Foto: Shutterstock/UfaBizPhoto)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun kebijakan terkait pariwisata halal yang menekankan pada tambahan layanan (extensional service) yang disediakan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif merespons besarnya potensi wisata halal (ramah muslim) di Indonesia. 

Wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim. 

Dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara daring, Senin (20/6/2022), Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan itu telah disusun dalam bentuk panduan yang dapat diikuti pengelola destinasi dan sentra ekonomi kreatif di daerah dalam menghadirkan layanan tambahan ramah muslim (wisata halal). 

“Kita akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal ini. Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan. Karena selain dari destinasi unggulan seperti Sumatra Barat, Aceh, dan beberapa destinasi lainnya di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, ada juga seperti Madura yang ingin mengembangkan destinasi pariwisata halalnya,” kata Sandiaga dikutip MNEWS.co.id dari siaran pers Kemenparekraf. 

Data pada 2019 menunjukkan, umat Islam di seluruh dunia menghabiskan total US$2,02 triliun untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi. Pasar muslim global diperkirakan akan tumbuh hingga US$2,4 triliun pada tahun 2024. Sejumlah pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim adalah pada makanan dan minuman halal.

Dalam pemeringkatan Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2022, Indonesia sendiri berhasil menempati posisi kedua. Naik dua peringkat dari sebelumnya di posisi keempat pada tahun 2021. 

Oleh karena itu, pengembangan layanan wisata halal dan muslim-friendly tourism wajib dilakukan untuk mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam pengembangan wisata ramah muslim dunia.

“Untuk wisata halal saya berharap fokus, karena kita sudah berhasil meningkatkan posisi kita ke posisi 2 sekarang kita harus menuju ke nomor 1 dan tentunya tambahan layanan atau extensional service ini dengan konsep need to have, good to have, dan nice to have,” kata Sandiaga.