Ilustrasi atribut kampanye Pemilu. (Foto: Reyhaanah)

MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan bahwa, tren kampanye menjelang Pemilu 2024 secara daring dengan memanfaatkan media sosial, buzzer atau influencer menjadi salah satu alasan pendapatan UMKM yang menjual atribut kampanye turun selama periode Pemilu 2024.

“Tadinya kan tidak online, dan offline, itu sangat berpengaruh sekali. Bukan karena (tidak suka bagi-bagi kaos) gitu karena harga (kampanye online) lebih murah saja,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, dikutip MNEWS.co.id dari Antara.

Pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia, Pemilu 2024, telah memasuki tahap kampanye sejak 27 November 2023. Hal ini disambut gembira oleh para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang konveksi dan sablon. 

Mereka berharap, pesta demokrasi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap usahanya, seperti peningkatan permintaan alat peraga kampanye, seperti baliho, kaos, kemeja, jaket, topi, dan lain-lain.

“Namun agak berbeda situasinya dengan masa kampanye saat ini, dari catatan kami di lapangan menunjukkan bahwa masa Pemilu 2024 belum memberikan dampak signifikan bagi sebagian besar pelaku UMKM bidang usaha konveksi dan sablon yang memproduksi dan menjual produk atau alat peraga kampanye,” ucap Yulius.

Berdasarkan hasil wawancara dengan 15 pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen, pendapatan mereka pada masa kampanye Pemilu 2024 mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan penjualan produk untuk kampanye tersebut diperkirakan mencapai 40-90%.

Penurunan penjualan ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tren kampanye pemilu yang beralih menggunakan cara daring, jangka waktu pemilu yang lebih singkat, serta harga produk kampanye yang lebih murah secara daring. 

Baca Juga: Penjualan UMKM Konveksi Anjlok hingga 90 Persen di Masa Kampanye Pemilu 2024! Apa Penyebabnya?

Menanggapi situasi ini, pemerintah berupaya menjembatani agar masa kampanye tahun ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM. Salah satunya dengan mendorong partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) yang memiliki ruang lingkup bisnis produk untuk kampanye agar dapat melibatkan pelaku UMKM dalam rantai pasok bisnisnya.

Dengan melibatkan pelaku UMKM dalam rantai pasok bisnisnya, parpol atau caleg dapat membantu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Seharusnya masa kampanye dan tahun politik ini bisa meningkatkan secara signifikan ekonomi pelaku UMKM. Partai politik, para caleg (Calon Legislatif), dan tim sukses Pilpres memanfaatkan produk-produk UMKM dalam proses kampanye. Secara nyata memberikan keberpihakan kepada UMKM dan juga akan membantu promosi dan meningkatkan penjualan UMKM sehingga membantu keberlangsungan UMKM,” ungkap Yulius.