Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan, tahun ini bisa segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM). SIDT tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM, Siti Azizah mengatakan, untuk itu dalam mewujudkan target tersebut, pihaknya menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Training of Trainer dalam mendata lengkap KUMKM untuk basis data tunggal.
“Semoga akan semakin banyak KUMKM yang terdata. Sehingga diharapkan Desember 2022 ini bisa rilis SIDT KUMKM, karena ini ditunggu banyak pihak. Pengumpulan data dan kegiatan ini cukup besar, semoga dapat bermanfaat untuk semua pihak,” ucap Azizah dikutip dari siaran pers Kemenkop UKM.
SIDT-KUMKM ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data.
Saat ini, Kemenkop UKM telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan, sebagai sarana untuk melakukan proses pengumpulan data KUMKM, melalui pelaksanaan Pendataan Lengkap KUMKM, yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.
“Sehubungan dengan Pendataan Lengkap pada 2022, kami selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai Pembina Data instansi Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Siti.
Siti berharap, terciptanya kolaborasi antara Dinas KUMKM dengan BPS di wilayahnya masing-masing dalam pendataan KUMKM kali ini, dapat mensukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel.
Adapun dasar pendataan, dilakukan dengan meliputi, pertama, sektor usaha dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertanian dan non pertanian. Kedua, Kemenkop UKM melalui Pendataan Lengkap Tahun 2022, fokus pada Usaha Non Pertanian, sementara BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada tahun 2023.
Ketiga, pendataan lengkap UMKM lebih fokus terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran. Serta pemilihan proporsi jumlah pelaku usaha (Pulau Jawa 60% dan Luar Jawa 40%) sesuai dengan sensus ekonomi 2016.
Azizah menegaskan, agenda pendataan lengkap KUMKM di tahun ini sangat padat. Pendataan dimulai dengan sosialisasi pada 24 dan 25 Januari 2022. Kemudian dilanjutkan TOT Instruktur Provinsi yang melibatkan Dinas dan Perwakilan BPS yang dilaksanakan di Jakarta pada Februari ini.
Selanjutnya, Rapat Koordinasi dengan Dinas KUKM Seluruh Indonesia, serta melakukan rekrutmen enumerator (Februari-Maret). Lalu Bimtek pengisian kuesioner dan pemanfaatan aplikasi SIDT-KUMKM (Maret), pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM (April-September), monitoring dan evaluasi (Mei-September), pengolahan data (Oktober-November) dan terakhir publikasi hasil pendataan (Desember).