Ilustrasi Desain Produk Pelaku UKM. (Foto: MNEWS)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memperkuat brand atau desain produk sebagai langkah pengembangan bisnis. Pasalnya, merek merupakan identitas dan kredibilitas perusahaan yang dapat menggaet jumlah konsumen.
 
“Pelaku UKM dapat mengomunikasikan mutu, kualitas sifat, dan atribut produk tersebut kepada konsumen,” kata Kasan selaku Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional.
 
Kasan menjelaskan para pelaku UKM dapat mengikuti program pengembangan desain produk kemasan dan penguatan hak kekayaan intelektual Kementerian Perdagangan. Ada pula program optimalisasi perdagangan niaga elektronik, mendirikan pusat layanan konsumen terkait ekspor, dan kerja sama dengan sejumlah laman pemasaran.


“Dengan produk yang berdaya saing tinggi, merek juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen internasional terhadap produk UKM Indonesia. Hal ini nantinya akan meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia,” ungkapnya.
 
Pelaku UKM berperan besar dalam perekonomian dunia termasuk di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UKM di Indonesia diperkirakan mencapai 64,19 juta usaha, atau 99 persen dari unit usaha di Indonesia pada 2019.
 
Jumlah besar UKM tersebut perlu difasilitasi dengan program-program pemerintah agar mampu menaikkan kontribusi UKM terhadap ekspor Indonesia.
 
“Para pelaku UKM harus terus berinovasi, mulai dari diversifikasi produk, peningkatan kualitas, kecepatan pengantaran, hingga penguatan merek, agar dapat memenangkan kompetisi di pasar global,” ujar Kasan.
 
Sementara itu, Olvy Andrianita selaku Direktur Pengembangan Produk Ekspor menjelaskan, sejumlah tantangan bagi UKM seperti terbatasnya kapasitas SDM dan pendanaan, inkonsistensi kapasitas dan kualitas produk, belum terverifikasinya produk yang dihasilkan, kurangnya pengembangan desain produk dan kemasan, kurangnya keterampilan ekspor, serta belum memiliki merek.
 
Penundaan agenda promosi, perubahan perilaku konsumen dari berbelanja secara luring menjadi daring, serta kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnis juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UKM.
 
“Sengitnya kompetisi memaksa pelaku UKM memikirkan strategi pengembangan merek yang tepat untuk produk dan jasanya. Merek harus mencerminkan nilai-nilai usaha produk unggulan UKM dan bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif bagi konsumen lokal maupun global,” ungkapnya.