Cek Penerima dan Cara Cairkan BLT UMKM
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

MNEWS.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM yang terimbas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, besaran dana hibah BLT UMKM ini akan sama seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yakni senilai Rp1,2 juta.

“Besarannya (nilai BLT UMKM) sama kayak BPUM,” ujar Teten di Jakarta, Senin (12/9/2022).

BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun, kata Teten, juga akan diberikan kepada UMKM di sektor kuliner yang memakai elpiji 3 kilogram. Hanya saja untuk mekanisme pencairan dan berapa jumlah UMKM yang ditargetkan, masih sedang digodok.

Program BLT UMKM tersebut sedang dimatangkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga Kementerian BUMN dengan hati-hati agar tepat sasaran.

“Ini sedang kita siapkan, hati-hati digodok biar tepat sasaran biar bisa by name by address,” ungkap Teten dikutip MNEWS.co.id dari Kompas.

Terhitung mulai Sabtu (3/9/2022), pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertalite menjadi sebesar Rp10.000,- per liter dari sebelumnya Rp7.650,- per liter. Lalu Solar subsidi menjadi Rp6.800,- per liter dari Rp5.150,- per liter, serta Pertamax menjadi menjadi Rp14.500,- per liter dari Rp12.500,- per liter.

Kenaikan itu dilakukan sebagai respons atas tren kenaikan harga minyak mentah dunia. Di sisi lain, konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar ternyata 70 persen dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga tidak tepat sasaran.