IKM Magetan Gelar Bazar Produk Usaha Industri dan Salurkan Sertifikat Halal BPJPH. (Foto: Berita Jatim)

Magetan, MNEWS.co.id – Untuk memperkenalkan produk dari Industri di Kabupaten Magetan, Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Magetan menggelar bazar produk IKM Magetan di halaman gedung Tripandita, Kabupaten Magetan, Timur, Sabtu (24/4/21).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian sertifikat halal kepada empat anggota IKM yang produknya telah dinyatakan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kita lihat di Magetan sendiri kan belum banyak ya, jadi ini Alhamdulillah sudah ada 4 yang dapat dari BPCPH,” ujar Ketua IKM Magetan, Ahmad Baiquni dikutip dari Berita Jatim.

Dengan adanya sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH, diharapkan dapat membuat industri kecil menengah Dapat meningkatkan penjualan dan meningkatkan omset pelaku usahanya.

“Dengan adanya sertifikat halal masyarakat jadi yakin untuk membeli produk tersebut, dengan begitu daya beli masyarakat akan produk tersebut dapat meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Hergunadi Mengatakan, di Magetan sendiri banyak pelaku industri usaha yang belum memiliki sertifikat halal. Untuk itu IKM diharapkan dapat membantu Pemda Magetan untuk mendorong atau membantu membuat mengurus sertifikat halal ataupun perizinan bagi pelaku usaha industri Magetan.

“Sekarang banyak pasar online, dan jika ingin menembus pasar luar negeri, sertifikat halal atau legalitas usaha harus ada karena banyak orang Indonesia yang di luar negeri dan rindu akan produk lokal kita. Anak muda juga harus ikut membuat star up dengan berperan membantu pemasarannya, saya rasa itu bagus,” pungkasnya.