Lembaga Kajian Sigmaphi mempresentasikan hasil riset terkait Outlook Ekonomi Politik 2020 di Jakarta, Kamis (12/12/19). (Foto: Chamad Chojin)
Lembaga Kajian Sigmaphi mempresentasikan hasil riset terkait Outlook Ekonomi Politik 2020 di Jakarta, Kamis (12/12/19). (Foto: Chamad Chojin)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah harus lebih fokus terhadap perkembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mengantisipasi perlambatan ekonomi pada masa yang akan datang. Kenaikan kelas sektor UMKM hingga 7% bisa menjaga pertumbuhan ekonomi dan bahkan bisa mendorong naik hingga 5,6%. 

Muhammad Islam selaku Direktur Lembaga Kajian Sigmaphi menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuat simulasi serta menghitung potensi UMKM.  Menurutnya, hal ini bisa mendorong agar perekonomian tumbuh lebih cepat dan berkualitas. Muhammad menyampaikan saat mempresentasikan hasil riset terkait Outlook Ekonomi Politik 2020 di Jakarta, Kamis (12/12/19).

Muhammad menambahkan bahwa saat ini kondisi ekonomi mengalami perlambatan, pemerintah perlu menerapkan kebijakan ekspansif yang lebih berorientasi pada perbaikan daya beli masyarakat bawah dan penciptaan lapangan kerja.

Kendala pemerintah mendorong peningkatan belanja dapat diatasi dengan memperbaiki sisi pendapatan yang masih memiliki potensi yang sangat besar. Hanya melalui peningkatan kelas UMKM yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi stabil dan tumbuh. Sebab pada masa mendatang pemerintah juga mendapat tantangan terkait kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan tarif cukai rokok yang mulai berlaku awal 2020. 

Sigmaphi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tumbuh melambat menjadi 5,03%. Hal ini terkait situasi eksternal dan perang dagang Amerika-China.

Sementara itu, Andi Sinulingga selaku politisi Golkar  mengatakan, pemerintah telah berhasil menjaga stabilitas politik. Berdasarkan komposisi parlemen saat ini, pemerintah hampir memiliki dukungan hingga 74 % lebih. Karena itu, jika Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan secara tuntas omnibus law sebenarnya relatif tidak ada kendala.

“Dilihat dari peta dukungan parlemen, begitu presiden mengeluarkan Perpu terkait omnibus law bisa dipastikan parlemen akan menyetujui. Jadi kuncinya ada pada presiden terkait kebijakan omnibus law,” ujar Andi.

Andi mengusulkan bahwa sebaiknya omnibus law langsung saja diputuskan Presiden. Tak perlu ada Satgas atau tim kajian yang nantinya membutuhkan banyak masukan. “Presiden punya kewenangan dan ini lebih cepat seperti melalui Perpu. Pasti parlemen dukung,” ujarnya.