BPJamsostek mendorong UMKM daftar kepesertaan. (Foto: Aris Wasita)

Surakarta, MNEWS.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surakarta terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendaftar kepesertaan, baik dari sisi pemilik usaha maupun pekerja.

Bambang Margono, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Utama Surakarta mengatakan bahwa baru sejumlah  800 UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta yang aktif, baru sekitar 227 UMKM yang terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau UMKM yang belum terdaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk segera mendaftarkan diri. “Cukup dengan minimal mengikuti dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran dengan tidak sampai Rp11.000/orang/bulan untuk wilayah Kota Surakarta,” katanya.

Mengenai santunan yang menjadi hak peserta, katanya lagi, akan langsung diberikan jika yang bersangkutan meninggal. Menurutnya, hak tersebut akan langsung diberikan meskipun peserta belum lama terdaftar menjadi peserta.

Berdasarkan data, katanya pula, selama tahun 2020 BPJamsostek Surakarta telah membayarkan kasus JKM sebanyak 154 kasus dengan total santunan sebesar Rp5,9 miliar. Selain terus mendorong kepesertaan, pihaknya juga berupaya memfasilitasi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 untuk meningkatkan kemampuan kerja melalui program Pelatihan Vokasi Asik.

Ia menambahkan pada program tersebut, belum lama ini pihaknya memberikan pelatihan kepada sebanyak 40 peserta. Untuk empat jenis pelatihan yang diberikan kepada para peserta, yaitu mekanik manufaktur, design manufaktur autocad, las listrik, serta PLC-Simulation dan Trouble Shooting.