Ilustrasi Foto: Irvan Nouri (Pinterest)
Ilustrasi Foto: Irvan Nouri (Pinterest)

Jakarta, MNEWS.co.id – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menilai tingginya tarif Surat Muatan Udara yang membuat kenaikan biaya kargo berdampak pada konsumen, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dilansir dari Kantor Berita Nasional ANTARA, Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan maskapai udara telah beberapa kali menaikkan tarif kargo sejak 2018. Hingga Januari 2019, kenaikan tarif kargo tersebut sudah melebihi 300 persen.

“Berapa pun biaya kenaikan itu yang harus menanggung user. User keberatan di saat sekarang ini UMKM tumbuh dan mulai menjual produknya ke marketplace. Sekarang mereka mengatakan beban sangat berat,” kata Feriadi.

Feriadi menjelaskan, salah satu maskapai udara, yakni Garuda Indonesia, bahkan sudah melakukan penyesuaian tarif kargo selama enam kali, yakni pada Juni, Oktober (dua kali) dan November 2018, serta pada Januari 2019 sebanyak dua kali. Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300 persen.

Pelaku usaha yang tergabung dalam Asperindo umumnya melakukan pengiriman jasa menggunakan pesawat udara. Dengan adanya kenaikan biaya kargo ini, konsumen UMKM pun mengeluhkan ongkos kirim yang justru lebih mahal daripada harga produknya.

Selain itu, tenggat waktu antara pemberitahuan dan penerapan kenaikan tarif kargo ini dinilai sangat cepat karena para perusahaan penyedia jasa logistik ini umumnya memiliki pelanggan tidak hanya dari ritel, melainkan korporasi yang sudah terikat kontrak.

“Kalau bicara customer, basisnya ini kontrak korporat. Pada saat terjadi kenaikan, umumnya di dalam kontrak disebutkan harus ada pemberitahuan. Banyak teman-teman anggota yang melakukan kenaikan tahun lalu tiba-tiba tahun ini naik lagi. Ini sulit bagi kita,” kata Feriadi.

Ia menambahkan bahwa Asperindo telah berkomunikasi dengan anggota perusahaan penyedia jasa logistic sejak November tahun lalu terkait kenaikan tarif kargo. Ia memastikan anggota Asperindo sudah menaikkan tarif pengiriman barang secara bervariasi sesuai ketentuan masing-masing perusahaan.

Terkait kenaikan tarif kargo ini, anggota Asperindo juga didorong untuk mengalihkan pengiriman barang dari jalur udara menjadi jalur darat.