
Pontianak, MNEWS.co.id – Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kalimantan Barat mengadakan kegiatan BI Fest yang digelar pada 22-23 Februari 2020. Acara ini menampilkan produk hasil usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta ekonomi syariah khususnya yang menjadi binaan Bank Indonesia.
Agus Chusaini selaku Kepala BI Kalbar menjelaskan bahwa setiap mengadakan jasa sistem pembayaran (PJSP) berbasis QR termasuk asing wajib menggunakan QRIS. Kode tersebut telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No 21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.
“Melalui kegiatan ini juga kita kenalkan transaksi dengan layanan pembayaran nontunai menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” kata Agus.
Kegiatan ini juga menghadirkan talk show yang membahas tentang e-commerce atau aktivitas pemasaran produk barang dan jasa dengan memanfaatkan jaringan internet. Agus menambahkan dalam kegiatan itu, peserta dikenalkan cara agar pelaku UMKM bisa masuk di pasar online dengan tujuan produk lokal dapat menjadi tuan rumah di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Agus berharap pelaku UMKM bisa memanfaatkan dan masuk ke e-commerce dan bisa melanjutkan ke jenjang ekspor. “Bank Indonesia insya Allah akan terus memberikan bimbingan serta pelatihan. Kita juga akan terus menambah UMKM yang masuk inkubator,” katanya.
Untuk meramaikan acara, sejumlah agenda digelar termasuk hiburan dengan menghadirkan band lokal ternama seperti Coffeternoon, Manjakani, Arwana, Orbit Wonderland. Kemudian bagi peserta yang hadir juga disediakan doorprize menarik dari BI.