Menko Airlangga (baju pitih kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (baju putih kanan) menyerahkan langsung bantuan tunai dengan PKL dan Warung penerima bantuan di Kota Medan, Kamis (9/9/21). (Foto: Kemenko Perekonomian)

Jakarta, MNEWS.co.id – Bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta khusus pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (BTPKLW) mulai diluncurkan. Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk menyalurkan BTPKLW kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di seluruh Indonesia. 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara uji coba penerima BTPKLW di kota Medan.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan Kapolrestabes Kota Medan kepada masyarakat sekitar yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Pagi ini kita saksikan uji coba pemberian BLT kepada pemilik warteg (warung nasi) dan PKL dalam bentuk tunai yang distribusinya melalui TNI dan Polri,” kata Menko Airlangga di Kota Medan, Kamis (9/9/2021).

Bantuan tunai untuk PKL dan warteg ini akan diberikan pada 1 juta pengusaha mikro yang secara spesifik menyasar pelaku usaha yang ada di kabupaten dan kota dengan PPKM level 4.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan secara langsung program bantuan tersebut.

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dilansir dari siaran pers Kemenko Perekonomian.

Untuk program BLT kali ini, pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan transparansi dan akutanbilitas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan selama ini bantuan untuk usaha kecil menengah disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

“TNI dan Polri diberikan kewenangan untuk menyalurkan kepada PKL sebanyak 1 juta penerima untuk PKL dan UMKM, jadi masing-masing 500 ribu (penerima),” ujar Sri.

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara, menjadi kota pertama yang telah menerima bantuan BTPKLW karena peran strategis wilayah tersebut sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.

“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, hari ini bisa diuji coba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” tambah Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog langsung dengan PKL dan Warung penerima bantuan. Salah satunya yakni Ibu Leli Hadijah dengan usaha ayam geprek, target pasarnya adalah para pegawai kantor. Omsetnya mengalami penurunan karena PPKM, di mana dalam satu hari pada kondisi normal bisa menjual 30 kg, namun di masa PPKM hanya mampu menjual 5 kg. Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Dalam merespon melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada kuartal II 2021, pemerintah telah melakukan refocusing APBN hingga meningkatkan anggaran pada Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun. Hal tersebut difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.