Ilustrasi Pelaku UMKM Kain. (Foto: Tempo)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UMKM tengah mempersiapkan beberapa skema untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa mendapatkan akses permodalan melalui lembaga perbankan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pihaknya akan terus mendorong UMKM agar bisa masuk ke dalam layanan perbankan. Menurutnya, di saat pandemi ini inklusi keuangan perlu dibuka seluas-luasnya supaya penyaluran kredit lebih transparan dan kredibel karena banyaknya usaha menengah ke bawah yang terkena dampaknya.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan disalurkan berjumlah Rp190 triliun, program tersebut belum termasuk anggaran yang belum lama ini dikeluarkan untuk penangangan Covid-19. Salah satu kebijakan yang diberikan yaitu memberikan keringanan cicilan, pajak, dan kemudahan mengajukan pinjaman.

“Saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan empat bank milik negara atau BUMN serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar relaksasi kredit segera turun. Empat BUMN di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Bisa juga ke BPR atau Koperasi Simpan Pinjam,” kata Teten dalam diskusi Public Lecturer yang diinisiasi Indonesia Millenials dan Generation Z (I’M Gen Z), Kamis (25/6/20).

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan KUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, Kemenkop UKM telah meminta kepada pihak perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar tidak mensyaratkan agunan kolateral tambahan.

“Jadi salah satu yang kita lakukan adalah saat ini kita meminta atau mendorong agar perbankan yang menyalurkan KUR itu tidak minta jaminan tambahan berupa kolateral untuk kredit mikro di bawah Rp50 juta,” katanya dalam sesi diskusi yang sama.

Penyaluran KUR akan didorong dengan memanfaatkan teknologi agar aksesnya lebih luas. Kemenkop UKM juga akan membentuk skema-skema baru untuk KUR yang sesuai dengan jenis UMKM.

Hanung menambahkan, bahwa ke depannya akan dibangun semacam trust sharing economy yakni sebuah ekosistem digital sistem pembayaran agar data-data elektronik bisa terekam dan menjadi penilaian kelayakan dari sebuah usaha.

Menurutnya, jika terlaksana, pelaku UMKM yang baru akan lebih mudah mendapat akses pembiayaan. “Ke depan kita juga akan dorong adanya IP Financing yakni semacam property right atau produk kreatif dan potencial income untuk bisa menjadi jaminan pembiayaan,” ungkapnya.