Ilustrasi. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Jakarta, MNEWS.co.id – Bank Indonesia menjanjikan stimulus untuk selalu mendorong perekonomian Indonesia dengan kebijakan sistem pembayaran. Salah satu hal yang dilakukan adalah mengembangkan industri finansial berbasis teknologi (fintech) yang berguna untuk memudahkan transaksi dan konsumsi masyarakat.

Dody Budi Waluyo selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan bahwa pihaknya mempunyai peranan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  Yaitu Bank Indonesia memiliki peranan yang sangat besar pada sisi UMKM dan juga syariah, sehingga mendorong partisipasi para pelaku ekonomi untuk menjadi lebih banyak. Ekonomi pun akan tumbuh menjadi lebih inklusif serta akan membawa banyak pelaku kedalam perekonomian.

Berdasarkan dari stimulus yang ada, Bank Indonesia menigisyaratkan bahwa akan segera merelaksasi kebijakan makroprudensial. Langkah tersebut diambil guna untuk akselerasi dalam pertumbuhan ekonomi domestik yang masih lamban pertumbuhan dalam ekspor dan investasi sebagai imbas dari gejolak perekonomian global.

“Dari sisi kebijakan yang lain, kita masih punya kebijakan makroprudensial yang terus akan kita lihat kedepannya. Saya belum bisa katakan di sini,” ucap Doddy. Menurutnya pelonggaran dalam kebijakan makroprudensial itu juga akan mendorong produksi serta daya ekspor pada sektor prioritas seperti industri manufaktur dan industri pariwisata.

Doddy juga menegaskan bahwa saat ini Bank Indonesia memiliki kebijakan ruang pada sisi moneter ataupun makroprudensial, yang akan dimanfaatkan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan target pencapaian Bank Sentral dalam menjaga stabilitas perekonomian agar tidak terganggu.

Sejak tahun 2018 saat kebijakan suku bunga acuan semakin diperketat, Bank Indonesia pun memberi kelonggaran dalam kebijakan makroprudensial sebagai kompensasi adanya rezim kenaikan suku bunga acuan hingga 1,75 % menjadi 6 %. Di antara kebijakan tersebut adalah relaksasi uang muka properti atau Loan to Value (LtV) serta pelonggaran kemampuan  intermediasi dalam perbankan melalui Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang dinaikkan yaitu  menjadi 94 %.

Bank Indonesia juga memproyeksikan mengenai pertumbuhan ekonomi domestik pada tahun 2019 yang berada pada kisaran 5,0 % hingga 5,4 %. Pelonggaran likuiditas dan suku bunga tersebut diharapkan Bank Indonesia dapat  memberikan  stimulus untuk  pertumbuhan ekonomi dan mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke 12 % (year on year/yoy).