Ilustrasi Amazon. Foto: Google Images.
Ilustrasi Amazon. Foto: Google Images.

Jakarta, MNEWS.co.id – Amazon, e-commerce yang berbasis di Seattle, Washington, Amerika Serikat berencana untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Terkait hal ini, ada plus minus yang harus diperhatikan oleh Indonesia, khususnya pemerintah. Pasalnya, e-commerce asing masuk ke Indonesia jangan sampai hanya menjual produk impor saja, tetapi mayoritas harus dikuasai oleh pasar lokal.

Dilansir dari Republika, pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, jika Amazon ingin berinvestasi ke Indonesia maka syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) harus tinggi. Hal itu menurutnya perlu dipastikan jika ingin memiliki dampak positif bagi Indonesia.

Bhima menjelaskan saat ini porsi e-commerce di Indonesia masih pada kisaran satu persen terhadap total ritel nasional.

“Jadi peluang bagi e-commerce asing masuk ke Indonesia memang cukup besar,” kata Bhima kepada Republika.co.id, Ahad (23/9/18).

Menurut Bhima, semakin banyak channel e-commerce maka akan berpeluang positif dalam membantu industri rumahan atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terutama, lanjutnya, agar produksi rumahan bisa lebih mudah dalam memasarkan produknya.

Namun, Bhima melihat agresivitas e-commerce lokal seperti Lazada dan Tokopedia yang sahamnya mulai dimiliki oleh pemain Cina Alibaba menjadikan 93 persen produk yang dijual merupakan barang impor. “Sebagian malah juga dari Cina,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika hal tersebut juga terjadi pada Amazon yang akan mengimpor produk-produk dari Amerika Serikat (AS) maka akan membuat Indonesia sebagai produsen akan rugi. Karena menurut Bhima, Indonesia hanya akan dianggap pasar yang besar dengan 143 juta orang terkoneksi ke internet.

Untuk itu, menurut Bhima, peran pemerintah penting sekali untuk menjaga barang-barang yang dijual di platform online itu bukan didominasi produk impor.

“Amazon, Alibaba boleh masuk ke Indonesia asalkan 80 persen menjual produk dalam negeri sesuai aturan TKDN dan ada SNI-nya. Khususnya e-commerce yang memiliki penanaman modal asing,” ungkap Bhima.

Selain itu, menurutnya pemerintah juga perlu memastikan aturan teknis soal PPN 10 persen dalam setiap transaksi barang dapat dipatuhi. Begitu juga dengan aturan soal witholding tax atau pembagian pajak yang disetor platform Amazon, penjual, maupun konsumen harus jelas.

Dilansir dari Straitstimes, Amazon merencanakan investasi Rp 14 triliun di Indonesia yang merupakan bagian dari investasi ekonomi digital Asia Tenggara. Rencana tersebut disampaikan Wakil Presiden Amazon Werner Vogels kepada Presiden Joko Widodo oleh selama pertemuan mereka di Jakarta pada Jumat (21/9/18).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga hadir dalam pertemuan tersebut memastikan investasi tersebut rencananya akan dilakukan dalam 10 tahun ke depan. Dengan begitu Amazon dapat mengenalkan unit cloud computing Amazon Web Services (AWS) ke pasar Indonesia.

Hanya saja, rencana tersebut dinilai akan menghadapi persaingan ketat dengan Alibaba. Awal tahun ini, Alibaba sudah membuka pusat penyedia layanan cloud utama di Indonesia pada awal tahun ini sebagai bagian dari rencana perusahaan untuk mendukung startup lokal di Indonesia.

Alibaba juga telah menginvestasikan 1,1 miliar dolar AS di dalam e-commerce Indonesia seperti Tokopedia dan Lazada. Perekonomian dgital di Indonesia diproyeksikan bernilai lebih dari 200 miliar dolar AS 2025, dengan Indonesia menjadi perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Sumber: Republika