Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia Menyerukan Kampanye Revolusi di Industri Musik Indonesia
Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia Menyerukan Kampanye Revolusi di Industri Musik Indonesia. (Foto: instagram.com/ampli.id)

Jakarta, MEWS.co.id – Sejumlah musisi menginisiasi pembentukan Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI). Mereka menyerukan kampanye untuk melakukan revolusi di industri musik Indonesia.
 
Sejumlah musisi lintas genre dan lintas generasi turut membidani dan mendukung AMPLI. Sebut saja Indra Lesmana, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, Melly Goeslaw, Eros Chandra, Once Mekel, Tompi, Eva Celia, Riko Prayitno, Pay Burman, Iga Massardi, Thomas Ramdhan, Bondan Prakoso, hingga Yovie Widianto, dan musisi lainnya.
 
Sebagai langkah awal, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) menjadikan permasalahan royalti sebagai momentum melakukan perubahan besar di dunia musik Indonesia. AMPLI kemudian merilis petisi di laman change.org yang ditujukan kepada Dirjen KI, Kemenkumham, dan Pemerintah.

“Kami buat petisi untuk mendapatkan dukungan dari teman-teman musisi dan masyarakat yang mempunyai kepentingan sama, baik pencipta lagu atau stakeholder,” kata musisi senior Indra Lesmana dalam jumpa pers virtual, Senin (20/12/2021).

Dikutip dari unggahan di akun Instagram resminya, AMPLI secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Aturan ini dianggap menimbulkan pertanyaan dan gejolak terutama bagi para musisi dan pencipta lagu.

Revolusi Industri Musik Indonesia Dimulai dari Royalti (Foto: instagram.com/ampli.id)

Alih-alih membantu tata kelola industri musik Indonesia menjadi lebih baik dengan teknologi Sistem Informasi Musik dan Lagu (SILM), tapi justru berpotensi melanggengkan praktik pengambil alihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
 
“Sebagaimana tersirat dalam UU Hak Cipta, pembentuk UU telah menyadari sepenuhnya bahwa masalah royalti sebagai amanah dari pencipta, haruslah diurus dan ditangani secara transparan oleh lembaga-lembaga nonkomersial,” jelasnya.
 
Dengan tata kelola royalti yang transparan, musisi dan pencipta lagu diharapkan bisa sejahtera dengan mendapatkan haknya. Lewat gerakan ini, AMPLI berharap pemerinta mau mendengar suara para musisi dan pencipta lagu.
 
“Suara kami ini jangan dianggap untuk memperkeruh suasana atau keadaan. Justru ini merupakan momentum bagi kita semua, serta pemerintah, untuk berbenah supaya lebih terbuka dan transparan. Sehingga dapat melahirkan kepercayaan dari para musisi, pencipta lagu, dan pengguna musik,” kata Yovie Widianto.