Bali, MNEWS.co.id – Friends of Creative Economy (FCE) sebagai rangkaian dari kegiatan World Conference on Cretive Economy (WCCE) menekankan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Intellectual Property (IP) dianggap penting karena memberikan added value atau nilai tambah dan perlindungan sehingga meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, menyampaikan hal itu pada acara World Conference on Creative Economy (WCCE) 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (6/11).
Menurut Triawan, saat ini seluruh dunia bergerak untuk memperkuat kepemilikan HKI. Di India, digelar World Intellectual Property Organization (WIPO) mengenai digital IP. Di Meksiko juga sedang dibahas proteksi terhadap musik. Ke depan, harus ada big data yang bisa mengakses atau mengetahui jika karya pemusik diputar di luar negeri.
“IP ini menjadi titik berat ke masyarakat karena memberi added value dan proteksi sehingga memberi kesejahteraan kepada penciptanya. Oleh karena itu, perlu dibicarakan secara komprehensif,” kata Triawan, di area Creativillage.
World Conference on Cretive Economy (WCCE) dunia yang pertama ini digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada 6-8 November. Melalui tema Inclusively Creative, membahas lima isu utama, yakni kohesi sosial, regulasi, pemasaran, ekosistem, dan pembiayaan industri kreatif. Kegiatan ini diikuti perwakilan 30 negara dan lebih dari 1.500 peserta.