Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djunjungan saat RDP dengan Sekretaris Kemenpora di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Foto: Andri/Man
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djunjungan saat RDP dengan Sekretaris Kemenpora di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Foto: Andri/Man

Jakarta, MNEWS.co.id – Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djunjunan mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengutamakan pembinaan terhadap pemuda, terutama dalam meningkatkan wawasan, agar menjadi pemuda yang berkualitas.

“Pembinaan terhadap pemuda tolong diutamakan daripada olahraga, termasuk program pemuda menjadi wirausahawan. Teknisnya seperti apa, belajar untuk kemajuan,” ungkapnya saat RDP dengan Sekretaris Kemenpora di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Terkait usulan penambahan anggaran yang diajukan Kemenpora sebesar Rp 935 miliar, ia mengaku mendukung, asal realisasi anggaran tahun 2019 tepat sasaran. “Kami pasti mendukung dan memperjuangkan, asal realisasi anggaran meningkat,” tandas Ceu Popong, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu juga, legislator Partai Golkar itu juga menanyakan terkait kebijakan pemerintah tentang penyerahtugasan program pembangunan infrastruktur seluruh kementerian atau lembaga (K/L) kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sekarang ada kebijakan dari pemerintah, semua bangunan akan  diserahkan kepada PUPR. Nah, direncana kerja 2019, Kemenpora kan ada kebutuhan sentra olahraga, ini tentu ada pembangunan gedungnya. Apakah sudah ada semacam informasi kalau pembangunan diserahkan kepada menteri PUPR?” tanya legislator dapil Jabar itu.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto menyampaikan rencana arah kebijakan bidang Pemuda dan Olahraga pada RKP 2019 dengan alokasi anggaran sementara sebesar Rp 1 triliun.

Ada 4 fokus, pertama, meningkatkan pelayanan kepemudaan yang berkualitas melalui; penguatan koordinasi lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan; peningkatan indeks pembangunan pemuda dan pengembangan pendidikan kepramukaan.

Kedua, meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan pemuda melalui; pengembangan sentra pemberdayaan pemuda, pengembangan wawasan, kapasitas, kepedulian, kesukarelawanan, dan kreativitas pemuda dan peningkatan potensi pemuda dalam kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan.

Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan berolahraga melalui; penguatan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga tradisional dan layanan khusus melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan penguatan regulasi dalam rangka mendukung dan mengajak masyarakat dalam kegiatan berolahraga.

Keempat, meningkatkan prestasi olahraga ditingkat regional dan internasional melalui; pengembangan sentra keolahragaan untuk pembibitan olahragawan; penyediaan sarana dan prasarana sesuai standar internasional; pelaksanaan Inpres Nomor 10 Tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua dan; pelaksanaan Perpres Nomor  95 Tahun 2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional dalam rangka keikutsertaan dalam SEA Games dan ASEAN Para Games di Filipina dan persiapan menjelang Olimpiade Tahun 2020 di Jepang. (rnm/sf)

Sumber: DPR