Penyaluran Skema KUR Khusus oleh Menko Darmin dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Kemenko Perekonomian.
Penyaluran Skema KUR Khusus oleh Menko Darmin dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Kemenko Perekonomian.

Pamekasan, MNEWS.co.id – Selain di Madura, secara serentak Pemerintah juga menyalurkan KUR Garam Rakyat di 5 daerah lain, yakni: Kab. Indramayu, Jawa Barat; Kab. Rembang, Jawa Tengah; Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan; Kab. Bima, Nusa Tenggara Barat; dan Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Total penyaluran KUR Garam Rakyat yang disalurkan hari ini sebesar Rp68,8 Miliar yang diterima oleh 2.384 debitur. Di Provinsi Jawa Timur sendiri disalurkan KUR sebesar Rp36,2 Miliar kepada 1.189 debitur, sisanya Rp 32,3 Miliar disalurkan di lima Provinsi lainnya (Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB) yang diterima oleh 1.169 debitur.

Secara nasional akumulasi penyaluran KUR Garam sejak tahun 2015 hingga 31 Maret 2019 telah mencapai Rp17,5 Miliar (0,01% dari total akumulasi plafon KUR) dan diberikan kepada 650 debitur. Penyaluran KUR Garam ini memang masih belum optimal karena sebelumnya, penyaluran KUR masih dibatasi sektor dan garam yang masuk dalam klasifikasi sektor pertambangan tidak masuk dalam sektor yang dapat dibiayai KUR.

Dalam rangka meningkatkan kegiatan produksi di sektor riil, Pemerintah juga menaikkan target minimum penyaluran KUR Sektor Produksi. Minimum 40% pada 2017, dinaikkan bertahap menjadi minimum 50% pada 2018 dan minimum 60% pada 2019 ini.

Sejak diluncurkan skema KUR subsidi bunga tahun 2015, total akumulasi KUR yang telah disalurkan hingga 31 Maret 2019 tercatat sebesar Rp368.8 triliun, yang disalurkan kepada 15,2 juta debitur dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,4%. Pada tahun 2019, telah ditetapkan target plafon KUR sebesar Rp140 Triliun. Realisasi penyaluran KUR pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2019 adalah Rp35,2 Triliun dan diberikan kepada 1,3 juta debitur.

Sumber: Kemenko Perekonomian