Surabaya, MNEWS.co.id – BUMN melalui Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V berkomitmen untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jawa Timur dengan menyalurkan bantuan program kemitraan.
Dilansir dari Antara, Unit Manager Commrel & CSR Marketing Operation Region (MOR) V, Rustam Aji mengatakan, Pertamina sebagai BUMN sangat mendukung dalam memajukan UMKM, termasuk di Jawa Timur.
Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Pertamina MOR V tercatat telah menyalurkan dana Program Kemitraan sebesar Rp140,8 miliar pada tahun 2016 hingga 2018, kepada UMKM di Jawa Timur.
“Pertamina juga mendorong generasi milenial untuk mengembangkan potensinya melalui kemandirian berwirausaha,” ujar Rustam Aji dalam keterangan persnya di Surabaya, Selasa, (9/4/2019). Salah satunya dengan menggelar pertemuan dan kuliah umum yang bertemakan, “BUMN sebagai Lembaga Pelaku Ekonomi Negara Dan Politik Ekonomi Inklusif Melalui BUMR” , kepada sekitar 600 mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya.
Dalam acara itu, Pertamina MOR V mengundang Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Tanri Abeng yang juga merupakan Menteri BUMN pertama menjadi pembicaranya.
Tanri memaparkan, kontribusi UMKM terhadap perkembangan dan pertumbuhan di Indonesia sangat besar, yakni dengan persentase sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha yang berada di Indonesia.
Ia menjelaskan, perekonomian Indonesia bakal maju jika didukung proses politik ekonomi inklusif, atau pengelolaan beberapa sektor unggul di Indonesia, seperti sektor pertanian, sektor pangan, sektor kelautan, dan sektor pariwisata.
“Politik ekonomi inklusif merupakan konsep pengelolaan sektor unggul Indonesia yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia yang memiliki jiwa entrepreneurship, profesional, dan ahli di bidangnya serta didukung oleh peran pemerintah,” pungkasnya.
Tanri menjelaskan salah satu cara untuk membesarkan UMKM sekaligus meningkatkan produktivitasnya, adalah mendirikan BUMR, yang membuat usaha-usaha kecil dan mikro, mengorganisasikan diri mereka secara sistematis dengan menggabungkan koperasi-koperasi mereka serta berkolaborasi dengan BUMN sebagai pelaku ekonomi.
Tanri Abeng beranggapan bahwa negara ini sangat kaya akan sumber-sumber alam. Dan dalam Ayat 4 Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan alam Indonesia mestinya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“BUMN sudah maju pesat, swasta sudah maju pesat, perusahaan asing sudah sangat maju, tetapi koperasi di dalam negeri masih tertinggal,” tutupnya.
Sumber: Antara
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Didik Kusbiantoro