Bogor, MNEWS.co.id – Kolaborasi dengan pondok pesantren dan organisasi berbasis keagamaan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya pengurangan ketimpangan ekonomi. Pasalnya, lembaga berbasis keagamaan telah mengakar kuat di tengah masyarakat terutama di wilayah perdesaan. Data menyebutkan, ada sekitar 28 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri lebih dari 4 juta orang.
“Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengembangkan Program Kemitraan Ekonomi Umat. Program ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Kongres Ekonomi Umat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat memberikan sambutan dalam Peresmian Program Santripreneur dan Petani Muda, Rabu (26/12/2018) di Pondok Pesantren Pemberdayaan Umat, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Program Kemitraan Ekonomi Umat memfasilitasi berbagai inisiatif kemitraan antar umat, yaitu kelompok masyarakat berbasis pondok pesantren, masyarakat sekitar pondok pesantren, dan masyarakat khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan kelompok usaha besar. Kemenko Perekonomian telah mendorong dan memfasilitasi 16 kelompok usaha besar untuk bermitra dengan pondok pesantren dan kelompok masyarakat berbasis keagamaan.
Hingga saat ini, pemerintah juga telah berkolaborasi dengan beberapa Ormas Besar Islam (Nahdlatul Ulama/NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam/PERSIS, Persatuan Ummat Islam/PUI, dan Al-Ittihadiyah. Ke depan akan dilakukan kolaborasi dengan Ormas lainnya.
Program Santripreneur dan Petani Muda yang diresmikan juga merupakan bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat. Program ini dirancang untuk mencetak wirausaha baru pertanian dalam rangka regenerasi petani serta mengembangkan potensi lahan non-produktif termasuk di pondok pesantren.
Sasaran program ini adalah santri tingkat akhir, alumni pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, pemuda yang sedang atau baru lulus sekolah atau kuliah, serta tunakarya yang berminat pada usaha di bidang pertanian.
Adapun cakupannya adalah kegiatan pelatihan serta pengembangan usaha pertanian pasca pelatihan. Pelatihan dan pengembangan usaha difokuskan pada pengembangan komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi khususnya hortikultura yang diintegrasikan dengan usaha peternakan dan perikanan.
Sumber: Ekon