Ilustrasi. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Jakarta, MNEWS.co.id – Inovasi yang dimiliki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil lolos dan terpilih masuk dalam kategori Pelayanan Publik 2019 dan sebelumnya berhasil meraih penghargaan Top 99. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Tentunya penghargaan ini akan terus memotivasi kami untuk semakin memacu dalam menciptakan inovasi serta meningkatkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Kami sangat bangga dan berterima kasih atas capaian ini,” ujar Setia Utama selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemenperin, Setia Utama di Jakarta, Jumat (16/8).

Penemuan Kemenperin yang berhasil mendapat perhargaan adalah sebuah karya dari Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Ambon yang menciptakan Inovasi Ketel Minyak Kayu Putih Baristand Industri Ambon atau disingkat Si Telmi Biam. Setia selaku pengelola unit pelayanan publik di lingkungan Kemenperin memberikan apresiasi atas kerja keras Baristand Industri Ambon tersebut.

“Kemenperin terus gencar meningkatkan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam upaya menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku industri. Hal ini sesuai dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya dilansir dari siaran pers Kemenperin.

Henry Pajow  selaku Kepala Baristand Industri Ambon mengungkapkan bahwa terobosan Si Telmi Biam ini merupakan suatu modifikasi ketel kayu yang menekankan pada efisiensi, efektivitas dan juga produktivitas untuk menghasilkan mutu minyak kayu putih sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Keunggulan yang dimiliki Si Telmi Biam di antaranya yaitu mampu menurunkan waktu produksi dari 8 jam menjadi 4 jam, sehingga harus melakukan penyulingan sebanyak tiga kali per hari.

“Sejak tahun 1980, penyulingan minyak kayu putih dilakukan dengan menggunakan ketel dari kayu. Namun ketel kayu ini memiliki berbagai kekurangan, sehingga Baristand Industri Ambon berinovasi untuk menciptakan ketel dengan kualitas yang lebih baik,” ujar Henry.

Si Telmi Biam ini menggunakan sistem pendingin kisi-kisi yaitu dengan sirkulasi air yang mampu  memperbaiki rendemen produksi ketel kayu. Water seal yang ada pada Si Telmi Biam juga  dapat mempertahankan volume kondensat uap dalam ketel sehingga uap tidak terbuang percuma seperti pada ketel kayu biasanya.

Selain itu bahan baku yang dibutuhkan menjadi lebih besar yaitu dari 300 Kg daun menjadi menjadi 600 Kg daun per hari.  Sejak tahun 2005 sampai tahun 2018, Baristand Industri Ambon sudah memproduksi sebanyak 462 Si Telmi Biam dengan penyebaran pemanfaatan untuk 129 industri kecil dan menengah (IKM). 

Penetapan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019, disampaikan langsung oleh Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Kantor Kementerian PANRB pada Rabu (14/8/2019). Menurutnya, Top 45 diperoleh dari Top 99 yang telah diseleksi melalui tahap presentasi dan wawancara serta verifikasi dan observasi di lapangan.

“Proses seleksi Top 45 dilakukan oleh Tim Panel Independen dan Tim Evaluasi. Sedangkan, untuk penentuannya dilakukan oleh Tim Panel Independen,” ujarnya. Top 45 inovasi pelayanan publik 2019 terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.