Jakarta, MNEWS.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) akan meningkatkan target penyaluran dana bergulir menjadi Rp1,5 T dibanding tahun lalu Rp1,2 T. Ini berarti ada penambahan Rp300 M, meskipun target tersebut hanya tersalur Rp1,052 T atau 87, 73%.
“Kami sangat optimis peningkatan target ini dapat kami capai karena kami sudah melakukan beberapa strategi tentang percepatan penyaluran, yaitu penyaluran mikro melalui fintech, kerjasama dengan BUMN dan bekerjasama dengan Apex,” kata Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/2/2019), dilansir dari siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia menambahkan, dari target Rp 1,5 T tersebut, akan disalurkan melalui skim konvensional sebesar Rp975 M dan skim syariah sebesar Rp5,25 M. Tahun ini LPDB KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp35 M.
Sejak 12 tahun beroperasi, LPDB KUMKM telah menyalurkan dana Rp8,5 T yang diberikan kepada 1.019.273 pelaku usaha mikro dan kecil. Dari jumlah UKM yang disalurkan tersebut telah membantu program pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.857.252 orang.
Berdasarkan data tersebut, LPDB KUMKM telah melayani berbagai sektor usaha; 27,4% sektor perdagangan, 15,2% sektor pertanian peternakan dan perikanan, sedangkan sektor usaha jasa sebesar 13,5% dan sektor usaha bangunan sebesar 8,9%. Sisanya sebesar 35,1% disalurkan kepada sektor industri pengolahan, pertambangan, listrik, gas, air bersih, pengangkutan dan keuangan.
Braman menambahkan, pada 2018 capaian kerja LPDB KUMKM yang tercapai 87,73% tersebut sebesar Rp43,5 M dan Putusan Komite pinjaman sebesar Rp1.009 T lebih.
“Sampai dengan akhir semester, manajemen fokus pada pembenahan infrastruktur termasuk membenahi peraturan dan kebijakan dengan diterbitkannya Permenkop dan UKM No 08 tahun 2018 dengan maksud mempermudah akses permodalan kepada LPDB KUMKM,” jelas Braman.
Selain itu juga pengembangan IT dan SDM dalam rangka pengembangan proses bisnis supaya dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mengakibatkan proses penyaluran tersebut belum optimal. Sementara, rasio piutang bermasalah pada 2018 sebesar 4,16% yang masih di bawah batas 5%.
LPDB KUMKM menyumbang pada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak pada 2018 sebesar Rp245,2 M lebih.