Gorontalo, MNEWS.co.id – Menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, nyatanya permintaan suatu produk khususnya produk pangan bisa tetap tinggi apabila standar mutunya dipertahankan. Hal tersebut disampaikan Plt. Asdep Standardisasi dan Sertifikasi Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, Sitti Darmawasita.
Standar mutu tersebut antara lain dapat terukur dengan adanya standardisasi dan sertifikasi. Standardisasi dan sertifikasi diperlukan antara lain untuk mencegah pangan dari kemungkinan pencemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM berupaya meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Sehingga untuk mewujudkan itu, maka Kementerian Koperasi dan UKM melalui Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi memfasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Produk KUMKM, supaya mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar,” jelas Sitti dalam kegiatan konsultasi dan pemberkasan dalam rangka standardisasi dan sertifikasi produk KUMKM yang potensial ekspor, di Grand Q Hotel Gorontalo, Selasa (19/9/18).
Targetkan Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi 2.500 UKM
Sitti menjelaskan pada tahun 2018 ini, Kemenkop dan UKM menargetkan akan memfasilitasi 2.500 UKM dalam hal standardisasi dan sertifikasi, yang terdiri dari merek sebanyak 1.514 UKM, dan untuk label halal sebanyak 100 UKM serta PIRT/ISO/HACCP sebanyak 336 UKM, selain itu untuk hak cipta sebanyak 556 UKM.
Ia menegaskan, jika para pelaku usaha sudah memiliki standardisasi dan sertifikasi usaha, maka akses untuk menuju permodalan dalam mengembangkan usaha akan terbuka lebar.
“Ke depan saya berharap, para pelaku KUMKM, dapat terus melakukan perubahan dan perbaikan, baik di bidang produksi, inovasi, standardisasi, sertifikasi, manajemen, pemasaran untuk menghasilkan produk yang kompetitif, baik dari segi harga dan kualitas sehingga dapat bersaing di pasar global,” ujar Sitti.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gorontalo, Ayuba Hida menyambut positif terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurutnya kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada pelaku usaha khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo untuk dapat meningkatkan produktivitasnya yang sesuai dengan standar produksi.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini para pelaku usaha dapat memperoleh bekal pengetahuan tentang standardisasi dan sertifikasi usaha, agar mendapatkan jaminan keamanan dalam setiap produksi usahanya,” ujarnya.