Ilustrasi Desa Wisata. Foto: (doc/Antara)
Ilustrasi Desa Wisata. Foto: (doc/Antara)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mulai menggiatkan keterlibatan koperasi dalam mengelola dan mengembangkan destinasi pariwisata. Hal ini disebabkan karena bisnis wisata yang pengelolaannya didominasi oleh pihak swasta ditengarai belum optimal dalam menyumbangkan nilai tambah perekonomian bagi masyarakat sekitar.

“Kita ingin meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat melalui desa wisata,” kata Ari Anindya Hartika, Asisten Deputi Industri dan Jasa Kemenkop dan UKM saat Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Pariwisata oleh Koperasi Dalam Mendukung Pengembangan Destinasi Wisata di Jakarta, Kamis (2/8/18).

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengembangkan model desa wisata yang dikelola oleh koperasi. Desa wisata yang dibina yaitu Kabupaten Samosir di Sumatera Utara, Desa Sesaot dan Desa Banyumulek di Nusa Tenggara Barat (NTB), Taman Laut 17 Pulau Kabupaten Ngada dan Pulau Komodo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT), Kampung Mempura di Riau, Danau Lut Tawar di Aceh Tengah, serta Candi Borobudur di Magelang.

“Koperasi ada sebagai pengelola desa wisata ada yang cukup bagus, kita arahkan silahkan mereka membentuk koperasi itu lebih bagus, kalaupun tidak ya asal itu dapat memberikan nilai tambah bagi mereka itu yang kita inginkan,” ujar Ari.

Leonardo Teguh Sambodo, Direktur Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bappenas mengatakan, ada dua jenis kelembagaan yang paling potensial untuk pengembangan desa wisata. Selain koperasi, ada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa juga masyarakatnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, koperasi mempunyai peran yang sangat besar. Potensi koperasi mengembangkan pariwisata sangat besar karena bukan saja menciptakan nilai tambah, tapi juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan. “Jadi kaki koperasi itu ada dua, ada di segi ekonomi dan sosial,” pungkas.

Namun demikian, koperasi tetap dituntut untuk bisa berinovasi dalam menjalankan kegiatan usahanya baik dari segi kelembagaan, dan organisasi, serta jeli melihat peluang pasar agar terus berkesinambungan.