Ilustrasi. Foto: Berdesa.
Ilustrasi. Foto: Berdesa.

Jakarta, MNEWS.co.id – Kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang digulirkan pemerintah menuai protes berbagai kalangan, salah satunya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai dapat merugikan pelaku UMKM di dalam negeri.

Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Ainul Huda, mengungkapkan banyak pelaku usaha dalam negeri yang merupakan kalangan UMKM, akan kesulitan bila menghadapi persaingan dengan pemodal asing.

“Seperti pelaku usaha pengupasan umbi-umbian, percetakan, printing, sektor jasa survei, jajak pendapat atau penelitian pasar” jelas Ainul, dalam keterangan persnya dilansir dari Berita Satu, Rabu (2/1/2019).

Ainul mengatakan, pihaknya mengapresiasi keinginan pemerintah untuk menarik investasi. “Namun, dalam membuat kebijakan harus juga mempertimbangkan aspek lainnya seperti persaingan industri maupun keberpihakan terhadap pelaku usaha dalam negeri,” pungkasnya.

Karena itu, Ainul menyarankan agar pemerintah fokus kepada kebijakan ekonomi yang bisa mendatangkan investasi besar dan tidak mengganggu pelaku usaha UMKM yang sudah ada di industri itu.

“Sektor-sektor itu sudah ada pelaku industrinya, dan tidak juga merupakan sektor yang mendatangkan investasi besar,” ujarnya.

Ia menilai, pemerintah terlihat mendasarkan putusannya merelaksasi DNI dari daftar realisasi investasi milik BKPM yang masih nol.

Sementara itu, pengamat ekonomi Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai harus ada aturan yang menyertai kebijakan DNI. Menurutnya, relaksasi DNI tanpa adanya aturan lain akan membuat perekonomian berisiko. Sebab, hal itu akan menambah tekanan terhadap defisit neraca pembayaran. “Bila ada profit mereka akan mentransfer ke negara asalnya,” ujarnya.

Pendapat senada dikatakan Ketua Badan Otonom Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani. Menurutnya, relaksasi DNI telah membawa kegaduhan ekonomi di kalangan pelaku UMKM di Tanah Air, dan cenderung tidak efektif menarik investasi asing.

Protes terhadap kebijakan relaksasi DNI memang telah membuahkan hasil, di mana pemerintah akhirnya mengeluarkan kembali 5 sektor UMKM dari DNI.

Langkah tersebut dinilai Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun, sebagai keberpihakan pemerintah kepada UMKM. Namun, saat ini masih ada beberapa sektor usaha lain yang harus dipikirkan pemerintah untuk dikeluarkan juga dari DNI.

Sumber: Berita Satu