Ilustrasi. Foto: Skitterphoto (Pexels).
Ilustrasi. Foto: Skitterphoto (Pexels).

Padang, MNEWS.co.id – Adanya aturan baru yang mengatur kenaikan tarif bagasi pesawat akan berlaku efektif mulai 8 Februari 2019. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Peraturan tersebut tentu berdampak bagi banyak pihak, salah satunya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, produk-produk UMKM yang kerap dijadikan oleh-oleh akan semakin dibatasi pembeliannya demi menghemat kantong wisatawan yang bepergian dengan pesawat.

Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Padang, Sumatra Barat, penerapan kebijakan bagasi berbayar menyebabkan penjualan oleh-oleh berupa makanan dan lainnya menurun hingga 40 persen.

Kepala Dinas Pariwisata Padang, Medi Iswandi, mengatakan, adanya penurunan signifikan terhadap penjualan produk lokal untuk oleh-oleh ini merupakan imbas dari peraturan bagasi berbayar.

“Wisatawan harus membayar lebih mahal, akhirnya wisatawan lebih selektif atau mengurangi beli oleh-oleh,” ujar Medi Iswandi di Padang, Kamis (7/2/2019) dilansir dari Republika.

Menurutnya, dibandingkan periode yang sama dengan 2018, terjadi penurunan 10 sampai 30 persen penjualan oleh-oleh di Padang. Tidak hanya berdampak bagi penjualan oleh-oleh, kenaikan harga tiket pesawat juga mempengaruhi tingkat hunian hotel di Padang.

“Rata-rata hotel huniannya juga turun hingga 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelasnya.

Bahkan, kondisi ini membuat hotel bintang empat dan bintang tiga terpaksa menurunkan harga setara bintang dua. Akibatnya, hotel berbintang pun jadi kehilangan tamu. Ia menyampaikan jasa pengiriman juga berdampak karena maskapai juga menaikkan tarif.

Salah satu pusat penjualan oleh-oleh di Lubuk Buaya Padang terpantau lebih sepi dari biasanya. Menurut salah seorang kasir, Vera, terjadi penurunan omzet hingga 30 persen per hari.

“Jika sehari biasanya penjualan hingga Rp 10 juta, sekarang hanya berkisar Rp 7 juta sejak diterapkan kebijakan bagasi berbayar,” kata dia.

Salah seorang warga Padang Abdul yang secara rutin berkunjung ke Jakarta menggunakan maskapai udara mengaku selektif membawa barang karena kebijakan bagasi berbayar.

“Biasanya selain membawa koper juga oleh-oleh satu kardus, sekarang untuk sementara oleh-oleh ditiadakan dulu karena biayanya lebih mahal dari harga belinya,” pungkas Abdul.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno kembali menyurati sejumlah maskapai terkait kebijakan bagasi berbayar yang dinilai bisa mematikan UMKM di daerah.

“UMKM yang berjualan oleh-oleh sangat bergantung pada wisatawan yang datang. Kebijakan itu dikhawatirkan membuat wisatawan enggan belanja hingga UMKM mati,” tandasnya.

Ia menyampaikan salah satu keunggulan pariwisata dibandingkan sektor lain adalah geliat ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat, salah satunya UMKM. Ia mengatakan makin banyak kunjungan wisatawan, maka akan semakin banyak pula perputaran uang yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sumber: Republika