Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendorong penerapan pembayaran digital dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi para pelaku koperasi dan UMKM sebagai wujud pengembangan e-commerce di kalangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (KUKM0di Indonesia terutama di tengah pandemi COVID-19.
“Arahan pemerintah untuk Bekerja dari Rumah, Belajar dari Rumah dan Berdoa di rumah tentu membatasi ruang konsumen. Di sisi lain, memenuhi kebutuhan harus berjalan terus. Publik telah mengalami perubahan dalam pola konsumsi yang offline menjadi online,” kata Teten.
Teten memaparkan bahwa e-commerce mempunyai peran penting terutama di masa pandemi pada Koperasi dan UMKM (KUMKM).
Ia memperkirakan bahwa ekonomi rumah tinggal akan menjadi tren dalam waktu dekat bahkan dari data yang ada terjadi peningkatan transaksi produk selama pandemi di beberapa platform e-commerce online.
Untuk itu, Teten menilai pentingnya penerapan pembayaran digital dan QRIS sebagai bentuk upaya mendorong KUMKM semakin berkembang di tengah pandemi.
“Selain pengembangan platform pasar digital, pembayaran digital juga telah berkembang pesat selama dekade terakhir,” katanya.
Dalam rangka menggunakan pembayaran digital untuk merampingkan sistem pembayaran dan mendukung masyarakat tanpa uang tunai, berbagai inovasi teknologi dan model bisnis baru dikembangkan.
Saat ini metode pembayaran digital yang paling banyak digunakan adalah e-wallet melalui penggunaan smartphone, m-banking yang dapat dengan mudah diakses kapan saja dan di mana saja, uang elektronik berbasis e-money atau chip ke server yang berbasis telah banyak digunakan oleh masyarakat.