Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, memperlihatkan struk e-retribusi di Pasar Sidomukti, Selasa (2/2/21). (Foto: Pemkot Magelang)

Magelang, MNEWS.co.id – Pemerintah Kota Magelang mulai menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi) untuk pedagang di Pasar Sidomukti, Magelang, Jawa Tengah pada Senin (1/2/21). Total ada 270 pedagang sudah harus menerapkan retribusi secara elektronik yang bekerja sama dengan BPD Bank Jawa Tengah ini.

Pencanangan sistem baru ini dilakukan Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito di Pasar Sidomukti. “Ini pencanangan yang ketiga setelah sebelumnya di Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo. Saya harapkan retribusi makin tertib, efektif, dan efisien,” ujar Sigit, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Catur Budi Fajar Sumarmo.

Sigit mengatakan dengan adanya e-retribusi ini pedagang tidak perlu lagi membawa uang tunai. Pedagang cukup menempelkan kartu di alat bernama MPos yang dibawa petugas, retribusi yang menjadi kewajiban pedagang sudah terlaksana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Magelang, Heri menjelaskan Pasar Sidomukti terdiri dari pasar burung, klitikan (barang bekas), dan pasar ikan. Total jumlah pedagang sebanyak 270 pedagang, terdiri dari lesehan, los, dan kios.

“Retribusi per pedagang bervariasi, yakni Rp500 untuk lesehan, Rp1.000 los, dan Rp1.500 kios. Total tiap bulan nilai retribusi di pasar ini sekitar Rp50 juta. Nilai yang cukup besar, dan selama ini pedagang tertib membayar retribusi,” ungkapnya.

Sistem e-retribusi ini sama seperti yang ada di Pasar Cacaban dan Kebonpolo. Ada dua petugas yang membawa alat MPos berkeliling ke tiap lesehan, los, dan kios. Pedagang tinggal menempelkan kartu yang sudah terisi saldo ke alat tersebut dan retribusi pun terbayarkan.

“Selama ini penarikan uang retribusi oleh petugas lancar meski memakai cara manual. Dengan diterapkannya e-retribusi ini, diharap dapat menghindari kebocoran, misalnya uang terbawa petugas,” ujar Heri.

Heri menambahkan setelah Pasar Sidomukti, pencanangan berikutnya di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong dengan jumlah pedagang yang lebih banyak. Sehingga, target tahun 2021 ini semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot dapat menerapkan retribusi elektronik ini.