Ilustrasi UMKM Bandung Produksi Masker Kain. (Foto: Ayobandung.com)

Bandung, MNEWS.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggandeng pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk pembelian 10 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat.

Kusmana Hartadji, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan dengan membeli 10 juta masker, dapat untuk membantu pelaku UMKM bangkit kembali di tengah keadaan masa sulit virus Corona.

Ia menjelaskan pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap dan tahap pertama masker yang dibeli sebanyak dua juta masker dari 200 UMKM. Pemprov Jabat membeli produk masing-masing 10.000 masker dengan nilai pengadaan Rp50 juta per UMKM.

“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” katanya.

Tahap kedua, Pemprov Jabar akan memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM. Namun pada tahap kedua ini skala pabrikan juga dilibatkan untuk memenuhi kapasitas produksi dan spesifikasi yang berbeda.

Kusmana menceritakan, respons UMKM atas stimulus ekonomi ini cukup positif. “Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” tambahnya.

Ia berharap dengan UMKM go digital saat ini, dapat semakin membantu pelaku usaha untuk bangkit dari keterpurukan. Menurutnya, selama empat bulan COVID-19 menyebar di Jabar, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk.

Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen diantaranya berhenti beroperasi.

Kusmana mengatakan, krisis COVID-19 saat ini menghambat produksi UMKM yang praktis menurun drastis, karena pemasaran yang terbatas akibat kebijakan karantina wilayah terbatas ditambah daya beli masyarakat yang terus menurun.

Pemprov Jabar melalui instrumen perbankan mendukung stimulus ekonomi dari pemerintah pusat bagi UMKM. Stimulus pemerintah pusat yang sudah berjalan terbagi menjadi dua yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR.

Sementara melalui KUR, pemerintah menanggung beban suku bunga dan menunda angsuran tiga bulan pertama. Sementara non KUR atau komersial, pemerintah membebaskan pembayaran suku bunga di awal dan angsuran pokok hingga 50 persen.

Kusmana berharap, dengan berbagai stimulus baik dari Pemprov Jabar maupun Pemerintah Pusat, UMKM di Jabar dapat segera bangkit dan kembali berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional.