Ilustrasi GoFood. (Foto: Gojek)

Jakarta, MNEWS.co.id – Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LD FEB) Universitas Indonesia, sebanyak 24 persen pekerja swasta beralih menjadi mitra GoFood selama pandemi COVID-19.

“70 persen Mitra GoFood memilih bergabung selama pandemi karena ingin bermitra, seperempatnya merupakan pekerja swasta,” kata peneliti LD FEB UI, Alfinda Primaldi, dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020) seperti yang dikutip dari rilisan berita Antara.

Persentase pekerja swasta tersebut menempati urutan pertama kategori profesi selain menjadi mitra GoFood selama pandemi untuk mencari penghasilan alternatif dengan menjadi pelaku UMKM kuliner digital.

Disusul dengan profesi ibu rumah tangga sebanyak 22 persen, tidak ada pekerjaan lain sebesar 17 persen, bapak rumah tangga lima persen, pelajar/mahasiswa empat persen, buruh tiga persen, dan profesional sebesar tiga persen.

“Jumlah pengusaha baru juga meningkat, proporsi mitra baru GoFood yang tidak punya pengalaman usaha sebelumnya meningkat hampir dua kali lipat menjadi 43 persen,” kata Alfindra.

Sementara itu sebelum pandemi, mitra yang belum pernah menjalankan usaha dan memutuskan untuk bergabung menjadi mitra usaha GoFood hanya 26 persen dan yang sudah pernah menjalankan usaha 74 persen.

Alfindra menambahkan sebagian besar alasan responden bergabung menjadi GoFood karena pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 jelas menjadi salah satu faktor pendorong orang berusaha, mayoritas mitra baru GoFood sebanyak 71 persen bergabung karena pandemi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan jika dampak pandemi mengakibatkan harga bahan baku meningkat dan pelanggan berkurang bagi UMKM.

Alfindra menyebutkan UMKM mengalami masalah utama produksi yakni peningkatan harga bahan baku sebesar 34-61 persen.

Dia menambahkan jika UMKM juga mengalami masalah penjualan, khususnya mengalami penurunan pelanggan sebesar 49-73 persen.

“Kondisi PSBB juga berdampak pada proses penjualan, khususnya karena tidak ada kepastian akhir dari PSBB, terjadi pembatasan jam operasional, dan tidak bisa menerima pelanggan di tempat,” jelasnya.