Jakarta, MNEWS.co.id – PT Pegadaian (Persero) berkomitmen mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan melakukan upaya agar dapat menjalankan sektor perekonomiannya dibidang usaha.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020. Hingga akhir Juli 2020, Pegadaian telah memberikan bebas bunga kepada 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia bagi nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan dalam Gadai peduli dengan membebaskan bunga ini memang perlu diakui akan berimbas pada kinerja proses keuangan Pegadaian.
“Ini merupakan salah satu peran dari PT Pegadaian (Persero) dalam membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena imbas dari wabah Covid-19. Kami mempunyai program gadai peduli dengan pemberian bunga nol persen tanpa adanya subsidi dari pemerintah. Hal ini sejalan dengan adanya semangat BUMN untuk Indonesia,” katanya.
Kuswiyoto menambahkan di tengah pandemi COVID-19, sektor UMKM mengalami dampak yang signifikan, yakni penurunan omzet penjualan dan intensitas pelanggan, penurunan margin keuntungan karena turunnya harga jual, kekurangan bahan baku karena terbatasnya distribusi, hingga kesulitan membayar cicilan kredit atau sewa lapak.
Guna mengatasi hal ini, Pegadaian memiliki beberapa produk yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan produk Gadai baik secara konvensional maupun syariah, serta pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.
“Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, pegadaian memiliki beberapa terobosan berupa produk lainnya yang ditujukan upaya untuk mendukung UMKM, kami berusaha berkomitmen untuk dapat menyalurka kredit kepada pelaku UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki juga menjelaskan jika pendemi Covid-19 ini berpengaruh besar pada sektor pelaku UMKM. Oleh karena itu, Teten meminta agar semua pihak ikut bekerja sama meningkatan sektor UMKM di Indonesia.
“Banyak UMKM yang terganggu dari aspek pembiayaan, distribusi dan produksi. Maka pemerintah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus berfokus pada pengembangan UMKM,” kata Teten.