Kemenparekraf Prioritaskan Industri MICE Domestik dalam Tatanan Normal Baru. (Foto: Dok. Kemenparekraf)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mendorong penyelenggaraan industri MICE dalam negeri sebagai strategi peningkatan industri dalam situasi tatanan normal baru pascapandemi COVID-19, dengan penyelenggaraan kegiatan yang memadukan antara event secara online dan offline. 

Deputi Bidang Penyelenggaraan Event Kemenparekraf, Rizki Handayani mengatakan, industri MICE memegang peranan penting dalam pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) tanah air. 

Data dari Event Industri Council pada 2018 menyebutkan, tahun 2017 industri MICE di Indonesia menghasilkan PDB total 7,8 miliar dolar AS dan menciptakan 278.000 lapangan pekerjaan.

“Wisatawan MICE memiliki tingkat rata-rata lama tinggal dan ASPA (Average Spending per Arrival) lebih tinggi dibanding wisatawan leisure. Wisatawan MICE rata-rata punya kemampuan pengeluaran 2.000 dolar AS perhari dengan rata-rata lama menginap selama lima hari,” katanya.

Namun, kondisi itu belakangan berubah seiring pandemi COVID-19 yang juga memukul industri MICE. Pandemi COVID-19 berdampak kuat terhadap penyesuaian dalam penyelenggaraan pertemuan internasional baik pembatalan, penundaan, perubahan lokasi, dan sebagainya. Asia Pasifik tercatat sebagai kawasan yang paling terdampak. 

Sementara di Indonesia, data dari IVENDO menyebutkan telah terjadi 96,4 persen penundaan dan 84,8 persen pembatalan event di 17 provinsi. Estimasi kerugian dari 1.218 organizers di seluruh Indonesia antara 2,7 hingga Rp 6,9 triliun. Serta berdampak pada total 90.000 pekerja.

Untuk itu, seiring dengan upaya pemerintah menanggulangi penyebaran COVID-19, industri diharapkan dapat bersiap dan mengantisipasi perubahan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan MICE ke depan. Pandemi COVID-19 benar-benar memberikan perubahan perilaku di masyarakat yang akan lebih fokus dalam memperhatikan faktor-faktor terkait kebersihan, keamanan dan kenyamanan. 

Serta yang tidak kalah penting adalah terjadinya disrupsi teknologi, dimana akselerasi teknologi digital dan informasi lebih cepat dari yang seharusnya. Dimana diperkirakan nantinya akan terjadi pergeseran dari offline ke online ataupun perpaduan antara kegiatan online dan offline. 

Adanya faktor disrupsi membuat event online dan offline saling mendukung dan melengkapi. Event virtual memperluas potensi audiens dan membangun revenue stream yang baru.

Kemenparekraf/Baparekraf, kata Rizki Handayani, akan memastikan strategi pemulihan sektor MICE dengan melibatkan industri. Selain menyusun protokol pelaksanaan kegiatan MICE selepas pandemi yang mengarah pada tren _sustainability_ serta aspek prosedur pencegahan risiko, protokol kesehatan dan keselamatan, tapi juga bersama mendorong peningkatan kapabilitas industri, infrastruktur jaringan teknologi, dan inovasi baru.

Ia menekankan, pelaksanaan kegiatan di destinasi nantinya akan melihat kesiapan daerah. Kemenparekraf telah menyusun protokol kenormalan baru pariwisata untuk nantinya diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.