Focus Group Discussion (FGD)
Focus Group Discussion (FGD) "Membangun Komitmen Kemitraan Yang Sehat Dalam Pola Waralaba Ritel Modern", di Gedung KPPU Lantai 2, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/18). Foto: (doc/MNEWS)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kerja sama di bidang usaha dengan bagi hasil sesuai kesepakatan atau yang dikenal dengan waralaba, menjadi salah satu strategi pemberdayaan UMKM. Namun, masih ada potensi ketidaksetaraan hubungan antara usaha besar sebagai franchisor dan UMKM sebagai franchisee yang dapat menghambat kemitraan. Salah satu penyebab ketidaksetaraan salah satunya terkait dominasi franchisor dalam kontrak hubungan kemitraan.

Dedy Sani Ardi, Direktur Pengawasan Kemitraan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan, kemitraan jadi penting karena bisa memajukan UMKM, khususnya dengan waralaba usaha retail modern. Selain itu, adanya larangan untuk memiliki dan menguasai secara sepihak untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Hadirnya UU persaingan usaha dan UMKM untuk menciptakan ekonomi berkeadilan. Karena sebelumnya struktur perekonomian hanya dikuasai kalangan tertentu. Kehadiran KPPU bukan semata-mata mewujudkan persaingan yang sehat, tapi yang terpenting mewujudkan perekonomian yang berkeadilan,” jelas Dedy Sani Ardi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Membangun Komitmen Kemitraan Yang Sehat Dalam Pola Waralaba Ritel Modern”, di Gedung KPPU Lantai 2, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/18).

Dedy menambahkan, FGD yang diadakan bertujuan untuk memahami proses bisnis waralaba beserta perkembangan dan permasalahannya, mengidentifikasi regulasi yang mendorong maupun menghambat usaha waralaba, serta mendiskusikan model kemitraan waralaba yang saling memperkuat kedua belah pihak. KPPU juga menganggap pentingnya komitmen melaksanakan kemitraan waralaba yang sehat.

Menurutnya, selama ini kesempatan UMKM bermitra dengan pelaku usaha besar belum berkembang pesat karena penetrasinya belum optimal. Padahal, perekonomian Indonesia sebagian besar ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan perdagangan.

“56% ekonomi Indonesia ditopang konsumsi rumah tangga. Perdagangan di posisi ketiga, sebesar 13%. Ekonomi ke depan pasti akan ditopang 2 sektor ini. Ini adalah kesempatan bagi UMKM untuk bekerja sama dengan usaha besar,” pungkasnya.

FGD KPPU kali ini turut mengundang berbagai pihak yang berperan besar dalam dunia waralaba retail modern, di antaranya Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia (WALI), Asosiasi Franchise Indonesia, Franchise Academy Indonesia, Indomarco Prismatama (Indomaret), PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), dan berbagai perusahaan retail lainnya.