Jakarta, MNEWS.co.id – Tidak dapat ditampik, sebagian usaha kecil, menengah hingga besar semakin melebarkan sayap berkat waralaba. Sistem kerja sama di bidang usaha dengan bagi hasil sesuai kesepakatan ini banyak melahirkan brand-brand yang tersebar ke seluruh Indonesia, bahkan dunia. Sebut saja Indomaret dan Alfamart di sektor ritel, Excelso dan Es Teler 77 di sektor kuliner, JNE di sektor ekspedisi, dan masih banyak lagi. Beberapa merek tersebut mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Dengan berbagai kemudahan adopsi sistem manajemen dan marketing, investor atau franchisee tidak perlu bingung lagi dalam menjalankan usaha franchisenya. Cukup mengikuti pedoman dari franchisor, dan voila! Omzet jutaan rupiah pun sudah pasti bisa dikantongi per bulannya, bahkan lebih. Namun, apa benar semudah itu?
Rofian Akbar, Pemimpin Redaksi Majalah Franchise, mengatakan bahwa tidak semua usaha patut menjadi franchise. Setidaknya usaha tersebut harus memenuhi enam syarat utama, karena jika tidak maka usaha tersebut tidak akan menguntungkan, malah bisa membuat franchisee gulung tikar.
“Ada enam syarat usaha franchise. Yang pertama, harus ada ciri khas usaha, yang tidak mudah ditiru oleh kompetitor, kemudian usaha tersebut juga harus terbukti sudah memberikan keuntungan. Ketiga, memiliki standar atas pelayanan barang dan/atau jasa yang ditawarkan secara tertulis, mudah diajarkan dan diaplikasikan, adanya dukungan yang berkesinambungan dari franchisor kepada franchisee, dan memiliki hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar,” jelas Rofian dalam acara Kelas Komunitas Sahabat UMKM “Waralaba: Strategi Kreatif Untuk Keberlangsungan Bisnis UMKM” di Classroom A, Jakarta Creative Hub, Rabu (14/11/2018).
Syarat-syarat tersebut menurut Rofian, menjadi fondasi kestabilan dan kesuksesan usaha franchise yang akan dijalankan. Tanpa keenam syarat itu, franchisee bisa jadi kebingungan atau tidak lancar dalam mengelola usaha yang menjadi investasinya. Selain itu, franchise juga rentan dengan risiko ditiru habis-habisan oleh kompetitor, sehingga menjadi penting untuk memperoleh hak paten produk/mereknya.
Bisnis UMKM” di Classroom A, Jakarta Creative Hub, Rabu (14/11/2018).
Foto: (doc/MNEWS)
Kemudian, Rofian juga membagikan tips bagaimana memilih waralaba bagi masyarakat yang ingin memulai berwirausaha, tetapi bingung harus mulai dari mana. Waralaba dianggap sebagai pilihan tepat bagi pemula, karena cukup menjalankan sistem usaha yang telah mapan dan terencana, sehingga tidak perlu repot-repot memulai dari awal.
Memilih waralaba, lanjut Rofian, bisa dimulai dengan pemilihan merek yang sudah dikenal. Merek tersebut harus memiliki ciri khas keunikan produk yang lain daripada yang lain, mempunyai consumer base yang luas, serta mudah dijalankan. Product life cycle juga harus panjang, ada standar prototype outlet, dan yang tidak kalah penting tentu saja usaha tersebut harus sudah berjalan selama minimal 2-3 tahun. Meski idealnya usaha tersebut setidaknya sudah berjalan selama 5 tahun, sebagai bukti telah melewati berbagai pasang surut usaha. Hal ini dinilai lebih stabil dibanding usaha yang berjalan di bawah 5 tahun.
Terakhir, kaji kemampuan sebelum memilih. Memilih waralaba haruslah sesuai passion, jangan asal memilih, agar daya juang dalam mengembangkan usaha selalu ada.
“Pilih waralaba sesuai passion, supaya nantinya apapun yang terjadi tetap bersemangat melanjutkan usahanya. Kemudian, sesuaikan dengan budget yang ada. Harus mau mengikuti prosedur dan aturan dari franchisor, karena bagaimanapun mereka lebih mengetahui sistem dan cara kerjanya. Yang tak boleh ketinggalan, terjun langsung mengelola usaha atau mempercayakan kepada orang yang benar-benar dipercaya. Terjun langsung bukan berarti setiap hari harus ikut berjualan, tetapi setidaknya tiap hari memantau jalannya franchise,” papar Rofian.